XL Axiata Umumkan Dividen Tertinggi dalam Empat Tahun Terakhir, Merger dengan Smartfren Resmi
JAKARTA - PT XL Axiata Tbk (XL Axiata), salah satu operator telekomunikasi terkemuka di Indonesia, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tahun 2025 pada hari Selasa, 25 Maret 2025.
Bertempat di Jakarta, rapat penting ini menghasilkan sejumlah keputusan strategis, di antaranya persetujuan pembagian dividen kepada para pemegang saham sebesar Rp 1,12 triliun, yang merupakan 62% dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas untuk tahun buku 2024.
Keputusan ini menandai pembagian dividen tertinggi yang dilakukan oleh XL Axiata dalam empat tahun terakhir, menunjukkan kinerja keuangan perusahaan yang solid dan komitmen untuk memberikan nilai tambah kepada para investor.
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Rajeev Sethi, menyampaikan apresiasinya atas dukungan para pemegang saham yang telah memungkinkan perusahaan untuk terus tumbuh dan berkembang.
"Tahun ini, Rapat menyetujui penggunaan 62% dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas untuk dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham. Pembagian dividen tahun ini merupakan yang tertinggi selama empat tahun terakhir. Keputusan perseroan untuk memberikan dividen merupakan wujud apresiasi kepada pemegang saham yang telah mendukung perusahaan untuk dapat terus tumbuh dan berkembang hingga saat ini," kata Rajeev Sethi.
Secara lebih rinci, RUPST menyetujui penetapan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dengan ketentuan sebagai berikut, sebanyak 62% dari keuntungan setelah pajak dan hak minoritas, yang mencapai Rp 1,12 triliun akan didistribusikan kepada pemegang saham sebagai dividen. Jumlah ini setara dengan Rp 85,7 per lembar saham.
Selain itu, Rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jadwal dan mengatur tata cara pembayaran dividen tunai kepada para pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham sesuai dengan peraturan yang berlaku.
RUPST juga menyetujui alokasi Cadangan Umum sebesar Rp 100.000.000 dan mencatat sisa laba sebesar Rp 698.919.000.000 sebagai Saldo Laba Ditahan untuk mendukung pengembangan usaha Perseroan di masa mendatang.
Lebih lanjut, RUPST juga menyetujui perubahan dalam susunan Direksi XL Axiata. Rapat menerima pengunduran diri Dian Siswarini selaku Presiden Direktur Perseroan, serta Abhijit Navalekar dan Rico Usthavia Frans yang masing-masing menjabat sebagai Direktur Perseroan.
Rapat memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada ketiganya atas tindakan pengurusan yang telah dilakukan sejak pengangkatan mereka hingga berakhirnya masa jabatan mereka, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
Selain itu, Rapat juga menyetujui pengunduran diri I Gede Darmayusa sebagai anggota Direksi Perseroan dan memberikan pembebasan tanggung jawab atas pengurusan yang telah dilakukannya sejak pengangkatan hingga tanggal efektif penggabungan usaha.
Sebagai penggantinya, Rapat menyetujui pengangkatan Rajeev Sethi, yang sebelumnya menjabat sebagai Managing Director dan CEO di Robi Axiata Limited, sebagai Presiden Direktur Perseroan yang baru, efektif sejak ditutupnya Rapat ini. Susunan Direksi XL Axiata yang baru adalah sebagai berikut:
Presiden Direktur: Rajeev Sethi;
Direktur: Yessie Dianty Yosetya;
Direktur: Feiruz Ikhwan;
Direktur: David Arcelus Oses;
Direktur: I Gede Darmayusa.
Selain keputusan mengenai dividen dan perubahan susunan Direksi, RUPST juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember 2024.
Rapat juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan selama tahun buku 2024.
Lebih lanjut, RUPST menunjuk Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto dan Rekan (anggota PricewaterhouseCoopers) sebagai auditor eksternal Perseroan untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.
Rapat juga memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan besaran gaji, bonus, dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi, serta kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris.
Pada hari yang sama, XL Axiata juga menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2025 yang menyetujui tujuh mata acara. Salah satu keputusan penting adalah persetujuan penggabungan usaha antara Perseroan, PT Smartfren Telecom Tbk (SF), dan PT Smart Telecom.
Rapat juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagai akibat dari penggabungan usaha, termasuk perubahan nama Perseroan menjadi PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk.
Selain itu, RUPSLB menyetujui usulan Akta Penggabungan Usaha dan memberikan kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk melakukan segala tindakan yang berhubungan dengan keputusan Rapat ini.
RUPSLB juga menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai akibat dari penggabungan usaha, yang berlaku efektif pada tanggal efektif penggabungan usaha. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris dengan M. Arsjad Rasyid P.M. sebagai Presiden Komisaris, dan jajaran komisaris lainnya termasuk komisaris independen.
Susunan Direksi terdiri dari Rajeev Sethi sebagai Presiden Direktur, dan sejumlah direktur lainnya. RUPSLB juga menyetujui perubahan pengendali Perseroan menjadi pengendali bersama antara Axiata Group Berhad (AGB) dan PT Wahana Inti Nusantara (WIN), PT Global Nusa Data (GND), serta PT Bali Media Telekomunikasi (BMT).
Terakhir, RUPSLB menyetujui pembelian kembali saham Perseroan dari pemegang saham yang tidak setuju dengan penggabungan usaha, serta pembelian saham PT Smartfren Telecom Tbk oleh Perseroan dari pemegang saham yang tidak setuju dengan penggabungan. Keputusan ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. (Rilis)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :