www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
DPRD Riau Sebut BUMD Biang Keladi Defisit APBD, 15 Tahun Belum Balik Modal
 
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Juni–Juli 2025, Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya
Senin, 02 Juni 2025 - 08:12:36 WIB
ilustrasi.
ilustrasi.

PEKANBARU – Kabar baik bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Program ini merupakan lanjutan dari insentif serupa yang pertama kali diluncurkan pada awal tahun, sebagai upaya untuk meringankan beban pengeluaran rumah tangga dan menjaga daya beli masyarakat.

Namun, program potongan tarif listrik ini kini hadir dengan persyaratan baru, terutama terkait golongan daya listrik yang bisa menikmati subsidi.

Syarat Terbaru Program Diskon Listrik 50%
Jika sebelumnya diskon ini berlaku untuk pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA, kini pemerintah memperketat ketentuan. Berdasarkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, diskon hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

“Kayak sebelumnya, ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA,” ujar Airlangga, Minggu (1/6/2025).

Artinya, pelanggan yang berhak mendapatkan potongan tarif ini adalah pengguna daya listrik:

▪︎ 450 VA

▪︎ 900 VA

▪︎ 1.300 VA

Daftar Pelanggan yang Berhak dan Skema Diskon
Program diskon ini berlaku untuk dua jenis pelanggan, yakni prabayar dan pascabayar. Skemanya mengacu pada mekanisme yang diterapkan saat program serupa berlangsung pada Januari dan Februari lalu.

1. Pelanggan Listrik Prabayar
Pelanggan akan otomatis mendapatkan diskon 50 persen saat membeli token listrik. Misalnya, jika membeli token senilai Rp100.000, pelanggan hanya perlu membayar Rp50.000.

2. Pelanggan Listrik Pascabayar
Pemakaian listrik untuk bulan Juni 2025 akan ditagihkan pada Juli 2025, dan pemakaian Juli 2025 akan dibayar pada Agustus 2025. Potongan tarif akan langsung diterapkan secara otomatis. Jika tagihan bulan Juni sebesar Rp100.000, pelanggan cukup membayar Rp50.000.

Cara Pembelian Token Listrik di Aplikasi PLN Mobile
Pembelian token listrik kini dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile. Berikut langkah-langkahnya:

▪︎ Buka aplikasi PLN Mobile

▪︎ Pilih menu Kelistrikan

▪︎ Klik Token dan Pembayaran

▪︎ Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter

▪︎ Pilih nominal token dan klik Beli

▪︎ Lanjutkan ke proses pembayaran

▪︎ Diskon 50% akan otomatis diterapkan

▪︎ Klik Lihat Transaksi Saya untuk memantau pembelian

Manfaatkan Diskon Sebaik Mungkin
Dengan potongan tarif ini, masyarakat pengguna daya rendah dapat menghemat pengeluaran bulanan secara signifikan. Pemerintah berharap insentif ini membantu menjaga konsumsi rumah tangga di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, seperti yang dilansir dari detik.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi III DPRD Riau, AbdullahDPRD Riau Sebut BUMD Biang Keladi Defisit APBD, 15 Tahun Belum Balik Modal
ist.Sinergi Bagi Negeri Experience Lewat Seminar Decluttering, Hadirkan Antusias 350 Siswa dan Guru SMA Darma Yudha
Harga emas 1 Gram Galeri 24 Pegadaian di Pekanbaru turun hari ini (foto/riki)Harga Emas 1 Gram Galeri 24 Pegadaian di Pekanbaru Turun, Saatnya Beli?
  Akses lalu lintas di kelok 9 pasca terjadi longsor, sudah mulai dibuka dua arah Jumat (19/9/2025). (Foto: Tribun Pekanbaru)Kelok 9 Sumbar-Riau Normal Dua Arah, Lalu Lintas Dibuka Setelah Longsor
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah. (Foto: int)PUPR Pekanbaru Rilis 29 Ruas Jalan Akan Di-Overlay Tahap I Senilai Rp88 Miliar
PT CDN dan AHM sukses menyelenggarakan seminar decluttering di SMA Darma Yudha. (Foto: Istimewa)CDN dan AHM Sukses Gelar Seminar Decluttering, Ajak 350 Siswa Darma Yudha Terapkan Sustainable Living
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved