BSU 2025 Cair Mulai Juni, Begini Cara Cek Penerima Lewat Website Resmi dan Aplikasi JMO
PEKANBARU — Pemerintah akan mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai Juni tahun ini. Bantuan diberikan kepada pekerja dengan penghasilan tertentu yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima, pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi maupun aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
BSU 2025 diberikan sebesar Rp600 ribu, yang merupakan akumulasi bantuan untuk dua bulan, masing-masing Rp300 ribu per bulan. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa penyaluran BSU diupayakan selesai sebelum minggu kedua Juni atau paling lambat 14 Juni 2025.
"Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan," ujar Yassierli di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (5/6/2025), dikutip dari Antara.
Yassierli menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan pemutakhiran data agar penyaluran BSU tepat sasaran.
Syarat Penerima BSU 2025
Untuk menerima BSU tahun ini, penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan/NIK).
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025.
- Menerima gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan.
- Belum menerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) sebelum penyaluran BSU dilakukan.
- Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri.
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:
- Kunjungi situs: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data pribadi sesuai KTP: nomor induk, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.
- Klik tombol “Lanjutkan” untuk melihat status.
Penting: Waspadai informasi menyesatkan atau tautan palsu terkait BSU. Seluruh informasi resmi hanya tersedia di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Login Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Selain lewat situs, Anda juga bisa memeriksa status dan layanan ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO. Berikut langkah-langkah login:
- Buka aplikasi JMO di smartphone Anda.
- Masukkan email dan kata sandi yang telah terdaftar.
- Klik “Log In” untuk masuk ke halaman utama.
- Jika lupa kata sandi, ikuti prosedur pemulihan yang tersedia.
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Apabila aplikasi tidak dapat dibuka, periksa koneksi internet dan pastikan aplikasi telah diperbarui ke versi terbaru. Bila kendala masih terjadi, Anda bisa menghubungi layanan pelanggan BPJS Ketenagakerjaan.
Hati-hati Penipuan Mengatasnamakan BSU
BPJS Ketenagakerjaan mengimbau peserta agar berhati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan BSU. Seluruh proses pengumpulan data dilakukan melalui aplikasi resmi SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan) dan hanya bisa diakses oleh petugas resmi yang ditunjuk oleh perusahaan, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :