www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Biang Kerok Kemacetan, Warga Pekanbaru Minta Pemko Tertibkan PKL di Jalan Soebrantas
 
BSU 2025 Cair Mulai Juni, Begini Cara Cek Penerima Lewat Website Resmi dan Aplikasi JMO
Selasa, 10 Juni 2025 - 08:36:41 WIB
ilustrasi.
ilustrasi.

PEKANBARU — Pemerintah akan mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 mulai Juni tahun ini. Bantuan diberikan kepada pekerja dengan penghasilan tertentu yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima, pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi maupun aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

BSU 2025 diberikan sebesar Rp600 ribu, yang merupakan akumulasi bantuan untuk dua bulan, masing-masing Rp300 ribu per bulan. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa penyaluran BSU diupayakan selesai sebelum minggu kedua Juni atau paling lambat 14 Juni 2025.

"Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan," ujar Yassierli di Kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (5/6/2025), dikutip dari Antara.

Yassierli menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan pemutakhiran data agar penyaluran BSU tepat sasaran.

Syarat Penerima BSU 2025

Untuk menerima BSU tahun ini, penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

- Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan/NIK).

- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025.

- Menerima gaji atau upah maksimal Rp3.500.000 per bulan.

- Belum menerima bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) sebelum penyaluran BSU dilakukan.

- Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Pengecekan dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:

- Kunjungi situs: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Isi data pribadi sesuai KTP: nomor induk, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif.

- Klik tombol “Lanjutkan” untuk melihat status.

Penting: Waspadai informasi menyesatkan atau tautan palsu terkait BSU. Seluruh informasi resmi hanya tersedia di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Cara Login Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Selain lewat situs, Anda juga bisa memeriksa status dan layanan ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO. Berikut langkah-langkah login:

- Buka aplikasi JMO di smartphone Anda.

- Masukkan email dan kata sandi yang telah terdaftar.

- Klik “Log In” untuk masuk ke halaman utama.

- Jika lupa kata sandi, ikuti prosedur pemulihan yang tersedia.

- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Apabila aplikasi tidak dapat dibuka, periksa koneksi internet dan pastikan aplikasi telah diperbarui ke versi terbaru. Bila kendala masih terjadi, Anda bisa menghubungi layanan pelanggan BPJS Ketenagakerjaan.

Hati-hati Penipuan Mengatasnamakan BSU

BPJS Ketenagakerjaan mengimbau peserta agar berhati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan BSU. Seluruh proses pengumpulan data dilakukan melalui aplikasi resmi SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan) dan hanya bisa diakses oleh petugas resmi yang ditunjuk oleh perusahaan, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi PKL menjamur dan biang kemacetan di Pekanbaru (foto/tribunpekanbaru)Biang Kerok Kemacetan, Warga Pekanbaru Minta Pemko Tertibkan PKL di Jalan Soebrantas
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya (foto/int)Kadisdik Riau: Sarjana Harus Jadi Solusi dan Ciptakan Dampak Nyata
Pemuda 19 tahun di Aur Kuning, Payakumbuh ditangkap polisi (foto/tribunpadang)Tim Phantom Tangkap Pemuda 19 Tahun di Payakumbuh, Hampir 1 Kg Ganja Disita
  PSPS Pekanbaru siap hadapi Garudayaksa di Bogor (foto/MCR)PSPS Pekanbaru Tantang Garudayaksa Pemuncak Klasemen di Tengah Krisis Internal  
Gubri Abdul Wahid terbitkan SE, pejabat dilarang terima imbalan dalam bentuk apapun (foto/ist)Gubri Terbitkan Surat Anti-Gratifikasi, Pejabat Dilarang Terima Imbalan Apapun
ilustrasi.Apakah Namamu Termasuk Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025? Cek Link dan Cara Mudahnya!
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved