ICDX Resmi Ditetapkan sebagai Penyelenggara Bursa Derivatif PUVA, Siap Dukung Agenda Strategis BI
JAKARTA – Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah strategis Bank Indonesia (BI) dalam pengembangan perdagangan derivatif pasar uang dan valuta asing (PUVA) melalui bursa berjangka.
Penegasan ini disampaikan Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi, menyusul penetapan resmi dari BI yang menyatakan ICDX sebagai Penyelenggara Bursa Berjangka Derivatif PUVA. Penunjukan tersebut dituangkan dalam surat Bank Indonesia bernomor 27/328/DPPK/Srt/B.
"Ini menjadi tonggak sejarah bagi ICDX sebagai Bursa Berjangka Komoditi yang kini juga dipercaya menjadi penyelenggara derivatif pasar uang dan valas di bawah pengawasan Bank Indonesia," ujar Fajar dalam keterangannya, Jumat (20/6/2025).
Peralihan Pengawasan ke BI
Sebelumnya, pengawasan terhadap perdagangan derivatif PUVA berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Namun, dengan berlakunya Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), kewenangan tersebut secara resmi berpindah ke Bank Indonesia.
Dengan ditetapkannya ICDX sebagai bursa penyelenggara, ekosistem perdagangan derivatif PUVA kini lengkap. Perdagangan akan berjalan melalui ICDX sebagai bursa, Indonesia Clearing House (ICH) sebagai lembaga kliring, serta BI sebagai otoritas pengawas dan regulator.
Berbekal Pengalaman dan Teknologi
Fajar menambahkan bahwa ICDX, yang telah beroperasi sejak 2009, memiliki pengalaman panjang dalam mengelola perdagangan derivatif termasuk pasar valas OTC maupun multilateral (GOFX).
“Selama 15 tahun, kami membangun infrastruktur pasar yang kuat, dan kini siap mendukung roadmap strategis BI dalam pengembangan produk-produk derivatif PUVA,” ungkapnya.
ICDX juga telah mempersiapkan integrasi teknologi dan sistem perdagangan berbasis digital yang mendukung efisiensi serta transparansi pasar. Dukungan itu akan diperkuat dengan sinergi bersama Bank Indonesia untuk pengembangan metodologi, kapabilitas sistem, hingga penciptaan produk strategis baru di sektor PUVA.
"Kami siap bersinergi dalam pengembangan pasar uang dan pasar valuta asing, termasuk inovasi produk yang menjadi domain kewenangan Bank Indonesia," tutup Fajar., seperti yang dilansir dari bisnis.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :