JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina memastikan penyaluran gas bumi kepada pelanggan industri kembali normal dengan pasokan 100 persen sejak pertengahan Agustus 2025.
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, menyatakan bahwa penguatan pasokan ini merupakan hasil dukungan pemerintah melalui tambahan suplai, termasuk program gas swap Natuna, optimalisasi pasokan gas dan LNG, serta sinergi berbagai pemangku kepentingan.
“PGN senantiasa berkomitmen mengupayakan pemenuhan kebutuhan energi gas bumi dengan optimal. Dengan kondisi penyaluran gas yang sudah normal, kami dapat semakin fokus mendukung kegiatan operasional pelanggan serta menjaga kontribusi gas bumi dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Fajriyah dalam keterangan tertulis, Minggu (24/8/2025).
PGN juga menyampaikan apresiasi kepada para pelanggan atas komunikasi dan koordinasi yang baik selama proses stabilisasi pasokan. Perusahaan menegaskan komitmennya memperkuat infrastruktur dan layanan agar pasokan energi ramah lingkungan dapat terdistribusi secara andal dan berkelanjutan.
Langkah ini sejalan dengan program transisi energi nasional dan pencapaian target Net Zero Emission (NZE) 2060.
Sebelumnya, pembatasan pasokan gas bumi diberlakukan pada 13–29 Agustus 2025, yang berdampak pada sejumlah industri, termasuk PT Sumi Asih di sektor oleokimia.
Berdasarkan Surat PGN No. 476100.S/PP.03/RD1BKS/2025, pasokan hanya diberikan maksimal 48 persen dari kontrak bulanan pada 13–19 Agustus, naik menjadi 65 persen pada 20–22 dan 25–29 Agustus, serta 70 persen pada 23–24 dan 30–31 Agustus.
Meski harus menanggung penalti hingga 120 persen dari harga LNG jika melampaui kuota, PT Sumi Asih tetap melanjutkan produksi untuk memenuhi kontrak ekspor ke Tiongkok dan Eropa.