JAKARTA - XLSMART kini telah mengimplementasikan registrasi SIM Card dengan teknologi pengenalan wajah (face recognition).
Layanan ini masih bersifat opsional bagi pelanggan, sejalan dengan regulasi yang berlaku saat ini.
Melalui sistem biometrik yang terhubung dengan database kependudukan nasional, proses verifikasi dilakukan secara otomatis untuk memastikan akurasi data.
Inisiatif ini merupakan bentuk dukungan XLSMART terhadap program pemerintah dalam mempercepat transformasi digital nasional, sekaligus meningkatkan keamanan data pelanggan dan memperkuat standar Know Your Customer (KYC) di industri.
XLSMART berharap regulasi resmi terkait registrasi biometrik dari Komdigi dapat segera dirilis.
Hal ini diperlukan agar implementasi dapat berjalan lebih terarah, konsisten, dan memberikan kepastian bagi seluruh pelaku industri.
Kebijakan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi biometrik ini diterapkan oleh pemerintah melalui Komdigi sebagai bagian dari upaya menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, bersih, dan bertanggung jawab, di tengah pesatnya pertumbuhan pengguna layanan komunikasi.
Dengan penerapan ini, XLSMART berupaya untuk memperkuat standar KYC di industri, mempercepat proses registrasi, meningkatkan akurasi dan meminimalkan risiko penipuan identitas dan penyalahgunaan data.
Pelanggan XL dan AXIS dapat memanfaatkan layanan ini melalui situs registrasi.xl.co.id, sementara pelanggan SMARTFREN dapat mengakses melalui http://smartfren.com/activation.