PEKANBARU – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) akan menghentikan layanan Internet Banking mulai 21 April 2026 secara bertahap. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi transformasi digital perusahaan guna menghadirkan layanan perbankan yang lebih modern dan terintegrasi.
Manajemen BNI menyatakan bahwa langkah tersebut diambil untuk meningkatkan kualitas pengalaman nasabah dalam mengakses layanan keuangan berbasis digital.
“Mulai 21 April 2026 akses layanan Internet Banking akan ditutup secara bertahap,” demikian keterangan resmi manajemen BNI yang dirilis pada Senin (23/3/2026).
Seiring dengan kebijakan ini, nasabah individu diimbau untuk beralih menggunakan aplikasi wondr by BNI. Platform ini dirancang sebagai layanan digital terpadu yang menggabungkan berbagai fitur keuangan dalam satu aplikasi.
Melalui wondr by BNI, nasabah dapat mengakses layanan yang terbagi dalam tiga fungsi utama, yakni transaksi harian, fitur insight untuk pengelolaan keuangan, serta fitur growth yang mendukung perencanaan keuangan dan investasi.
Sementara itu, bagi nasabah pelaku usaha, BNI menyarankan penggunaan BNIdirect sebagai pengganti layanan Internet Banking. Platform ini difokuskan untuk memenuhi kebutuhan transaksi bisnis dan korporasi, termasuk bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
BNIdirect dilengkapi berbagai fitur pendukung operasional bisnis, seperti transfer instan, otorisasi transaksi dalam satu pengguna, transaksi massal, serta laporan keuangan yang memudahkan pemantauan arus kas.
Melalui transformasi ini, BNI berharap dapat menghadirkan layanan perbankan digital yang lebih efisien, inovatif, serta sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan nasabah.