PEKANBARU — Industri pinjaman daring (Pindar) di Indonesia memasuki fase baru yang lebih matang. Setelah beberapa tahun didominasi ekspansi agresif, kini pelaku industri mulai menitikberatkan kualitas pendanaan serta edukasi finansial masyarakat sebagai fondasi pertumbuhan berkelanjutan.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan outstanding Pindar pada Februari 2026 mencapai Rp100,69 triliun atau tumbuh 25,75 persen secara tahunan.
Sementara itu, tingkat risiko kredit macet agregat (TWP90) tercatat tetap terkendali di level 4,54 persen.
Pertumbuhan tersebut sekaligus menegaskan peran Pindar dalam menjangkau segmen ultra mikro dan pelaku usaha rumahan yang belum sepenuhnya tersentuh lembaga keuangan formal.
Akses yang cepat dan proses yang sederhana membantu pelaku usaha kecil memenuhi kebutuhan modal kerja hingga menjaga arus kas bisnis.
Kepala OJK Provinsi Riau, Triyoga Laksito, menilai pertumbuhan industri harus berjalan seiring dengan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap risiko berutang.
“OJK mengimbau masyarakat sebelum meminjam agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat wajib memahami manfaat dan risiko serta memastikan platform Pindar yang digunakan sudah berizin dan diawasi OJK,” ujar Triyoga, Kamis (9/4/2026).
Ia menegaskan rendahnya literasi keuangan yang tidak sejalan dengan penetrasi teknologi dapat meningkatkan kerentanan masyarakat terhadap keputusan berutang secara impulsif.
Tantangan tersebut diperparah oleh maraknya penipuan digital serta praktik pinjaman online ilegal. Sepanjang 1 Januari hingga 31 Maret 2026, Satgas PASTI menemukan dan menutup 951 entitas pinjaman online ilegal serta dua penawaran investasi ilegal di berbagai situs dan aplikasi.
OJK juga meminta masyarakat mewaspadai hoaks terkait ajakan gagal bayar (galbay), klaim pemutihan SLIK, hingga narasi pinjaman yang disebut ditanggung asuransi.
Menjawab tantangan literasi, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menjalankan program edukasi nasional Pindar Mengajar dan Media Roadshow di berbagai kota.
Di Riau, kegiatan berlangsung pada 8–9 April 2026 melalui kunjungan ke Riau Pos serta seminar bertema Cerdas Mengelola, Bijak Bertransaksi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Riau.
Program ini melibatkan sejumlah platform Pindar, seperti Kredit Pintar, UKU, Ivoji, dan KrediOne, Asetku sebagai bentuk kontribusi industri terhadap peningkatan literasi keuangan publik.
Direktur Eksekutif AFPI, Yasmine Meylia, menilai penguatan literasi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.
“Stigma bahwa pinjaman selalu menjadi beban perlu diluruskan. Pada praktiknya, pinjaman bisa menjadi solusi finansial untuk mencapai tujuan jika digunakan secara tepat,” kata Yasmine.
AFPI menempatkan mahasiswa sebagai kelompok strategis dalam edukasi finansial. Generasi muda dinilai rentan terhadap risiko utang digital, namun memiliki potensi besar menjadi agen perubahan.
Melalui program ini, mahasiswa mendapatkan materi tentang pengelolaan keuangan pribadi, penggunaan layanan Pindar secara bertanggung jawab dan cara membedakan platform legal dan pinjol ilegal.
Harapannya, mahasiswa dapat menyebarkan literasi keuangan sehat di lingkungan kampus dan masyarakat.
Selain edukasi kampus, AFPI juga menggandeng media daerah melalui Media Roadshow. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman jurnalis tentang industri Pindar berizin, memperluas informasi edukatif, serta memperkuat kewaspadaan publik terhadap pinjaman ilegal.
Ke depan, AFPI berkomitmen memperluas program literasi ke berbagai daerah untuk membangun ekosistem keuangan digital yang transparan dan berorientasi pada perlindungan konsumen.