www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Bupati dan Wabup Lepas Kirab Budaya, Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 Dimulai
 
Harga Emas Antam di Pekanbaru Turun, 1 Gram Kini Rp2,565 Juta
Kamis, 08 Oktober 2026 - 10:15:51 WIB
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru turun hari ini (foto/riki)
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru turun hari ini (foto/riki)

PEKANBARU - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) di Pekanbaru kembali mengalami penurunan pada Kamis (8/10/2026). Pelemahan terjadi baik pada harga jual maupun harga pembelian kembali atau buyback.

Berdasarkan data Butik Antam Pekanbaru, harga emas Antam ukuran 1 gram kini berada di level Rp2.565.000 per gram. Harga tersebut turun Rp15.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang berada di posisi Rp2.580.000 per gram.

Penurunan juga terjadi pada harga buyback. Hari ini, harga emas Antam yang dibeli kembali tercatat Rp2.366.000 per gram, turun Rp25.000 dari sebelumnya yang berada di level Rp2.391.000 per gram.

Pergerakan harga tersebut menjadi perhatian bagi masyarakat yang sedang mempertimbangkan untuk membeli ataupun menjual emas. Bagi calon pembeli, penurunan harga dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan waktu transaksi. Sementara bagi pemilik emas, harga buyback menjadi acuan penting untuk memperkirakan nilai yang akan diterima ketika emas dijual kembali.

Berikut daftar harga emas Antam di Butik Antam Pekanbaru pada Kamis (8/10/2026):

0,5 gram: Rp1.332.500

1 gram: Rp2.565.000

2 gram: Rp5.080.000

3 gram: Rp7.602.000

5 gram: Rp12.640.000

10 gram: Rp25.200.000

25 gram: Rp62.835.000

50 gram: Rp125.505.000

100 gram: Rp250.860.000

250 gram: Rp626.840.000

500 gram: Rp1.253.400.000

1.000 gram: Rp2.505.600.000.

Selain harga jual, masyarakat juga perlu memperhatikan komponen pajak saat membeli emas batangan.

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Tarif tersebut dapat menjadi 0,45 persen apabila pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam transaksi.

Dengan demikian, harga yang tercantum di Butik Antam bukan satu-satunya komponen yang perlu diperhitungkan. Calon pembeli perlu memperhatikan pajak dan menghitung total dana yang harus disiapkan sebelum melakukan transaksi.

Di sisi lain, pemilik emas yang berencana menjual kembali perlu mencermati harga buyback. Pasalnya, terdapat selisih antara harga jual emas dan harga pembelian kembali yang menjadi salah satu faktor penting dalam menghitung potensi nilai transaksi.

Penurunan harga emas Antam di Pekanbaru pada perdagangan Kamis ini menunjukkan bahwa pergerakan harga logam mulia masih perlu dicermati. Masyarakat yang hendak membeli maupun menjual emas sebaiknya memperhatikan harga terbaru dan seluruh komponen biaya sebelum mengambil keputusan.

Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati dan Wabup Pelalawan lepas Kirab Budaya dalam rangkaian Helat Pelalawan ke-27 (foto/Andy)Bupati dan Wabup Lepas Kirab Budaya, Rangkaian Helat Pelalawan ke-27 Dimulai
Kementerian Hukum dan Pemprov Riau perkuat sinergi, harmonitas percepat lahirnya Perda (foto/int)Perda di Riau Bakal Lebih Cepat Terbit, Aplikasi Harmonitas Jadi Andalan Baru
Ilustrasi RTH Kaca Mayang dan Tunjuk Ajar ditutup sementara akibat kabut asap (foto/x)Kabut Asap Pekat, Pemko Pekanbaru Tutup Sejumlah RTH hingga Minggu
  Kasus ISPA dan bronkitis naik, dokter paru ingatkan bahaya kabut asap Karhutla (foto/int)Kabut Asap Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Dokter Paru Minta Rumah Oksigen Disiapkan
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai menjaga keandalan operasi lewat optimalisasi PLTS 3,77 MWp (foto/ist)Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Jaga Keandalan Operasi Lewat Optimalisasi PLTS 3,77 MWp
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru turun hari ini (foto/riki)Harga Emas Antam di Pekanbaru Turun, 1 Gram Kini Rp2,565 Juta
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved