www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Biang Kerok Kemacetan, Warga Pekanbaru Minta Pemko Tertibkan PKL di Jalan Soebrantas
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Termasuk Riau, Kepala Daerah Baru Dilarang Angkat Tenaga Ahli, BKN: Fokus Pengangkatan PPPK
Rabu, 12 Februari 2025 - 22:23:08 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Zudan Arif Fakhrullah (foto/int)
Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Zudan Arif Fakhrullah (foto/int)

JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Zudan Arif Fakhrullah, menegaskan larangan pengangkatan staf khusus maupun tenaga ahli bagi kepala daerah yang baru dilantik.

Pernyataan ini ia sampaikan dalam rapat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada awal Februari 2025.

Zudan menjelaskan, banyak kepala daerah yang menyampaikan kendala anggaran untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu.

"Itu banyak kepala daerah bilang, anggaran tidak cukup untuk mengangkat honorer jadi PPPK penuh waktu," ujar Zudan dikutip dari kompas.com.

Ia menegaskan bahwa daerah harus memprioritaskan anggaran untuk menyelesaikan pengangkatan PPPK sebelum ada pengangkatan tenaga baru.

"Sebelum pengangkatan PPPK selesai, tidak ada daerah yang boleh mengangkat honorer baru, termasuk staf khusus atau tenaga ahli, baik yang ditempelkan pada kepala daerah maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," tegasnya.

Zudan juga menyebutkan bahwa larangan tersebut bertujuan untuk menghindari penggunaan anggaran yang tidak efektif di tengah keterbatasan dana daerah.

"Karena daerah tidak punya uang lebih. Fokuskan anggaran untuk menyelesaikan pengangkatan PPPK," katanya.

Pernyataan ini mendapatkan respons positif dari banyak kepala daerah yang akan dilantik. Mereka merasa terbantu karena dapat terhindar dari tekanan pihak-pihak yang berambisi menjadi staf khusus atau staf ahli.

"Banyak kepala daerah yang menghubungi saya, baik melalui telepon maupun WhatsApp, menyampaikan terima kasih. Mereka merasa terbantu dengan pernyataan ini karena dapat mengambil langkah lebih tegas dalam pengelolaan tenaga kerja di OPD," ungkap Zudan.

Dengan kebijakan ini artinya 12 kepala daerah di Riau baik Gubernur dan Bupati/Walikota yang dilantik 20 Februari nanti dilarang angkat tenaga ahli yang baru.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran pemerintah daerah serta mempercepat penyelesaian pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi PKL menjamur dan biang kemacetan di Pekanbaru (foto/tribunpekanbaru)Biang Kerok Kemacetan, Warga Pekanbaru Minta Pemko Tertibkan PKL di Jalan Soebrantas
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya (foto/int)Kadisdik Riau: Sarjana Harus Jadi Solusi dan Ciptakan Dampak Nyata
Pemuda 19 tahun di Aur Kuning, Payakumbuh ditangkap polisi (foto/tribunpadang)Tim Phantom Tangkap Pemuda 19 Tahun di Payakumbuh, Hampir 1 Kg Ganja Disita
Dua Bunga Bangkai ditemukan di Kampar (foto/tribunpekanbaru)Viral Bunga Bangkai Raksasa di Kampar, Tumbuh di Tengah Sawit dan Hutan
World Rabies Day 2025, Pemko Pekanbaru dan Catlovers gelar aksi peduli hewan (foto/rri)Vaksinasi Rabies Gratis di Pekanbaru, Warga Antusias Bawa Hewan Kesayangan
  PSPS Pekanbaru siap hadapi Garudayaksa di Bogor (foto/MCR)PSPS Pekanbaru Tantang Garudayaksa Pemuncak Klasemen di Tengah Krisis Internal  
Gubri Abdul Wahid terbitkan SE, pejabat dilarang terima imbalan dalam bentuk apapun (foto/ist)Gubri Terbitkan Surat Anti-Gratifikasi, Pejabat Dilarang Terima Imbalan Apapun
ilustrasi.Apakah Namamu Termasuk Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025? Cek Link dan Cara Mudahnya!
Bagnaia juara Sprint MotoGP Jepang, Marquez tempel ketat di posisi kedua (foto/IG)Duel Sengit dengan Marquez di Motegi, Bagnaia Sukses Kunci Sprint Race Pertama
Indah Septiani Charles, Bunda PAUD Rokan Hilir, menerima Apresiasi Bunda PAUD 2025 mewakili almarhumah Hj. Basyariah Bistamam. (Foto: Afrizal)Apresiasi Bunda PAUD 2025, Indah Septiani Charles Lanjutkan Perjuangan PAUD Ramah Anak Almarhumah Basyariah Bistamam
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved