www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tanam Pohon di Riau, Rocky Gerung Sebut Pekanbaru Saksi Lahirnya Kesadaran Green Policy
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Termasuk Riau, Kepala Daerah Baru Dilarang Angkat Tenaga Ahli, BKN: Fokus Pengangkatan PPPK
Rabu, 12 Februari 2025 - 22:23:08 WIB

JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Zudan Arif Fakhrullah, menegaskan larangan pengangkatan staf khusus maupun tenaga ahli bagi kepala daerah yang baru dilantik.

Pernyataan ini ia sampaikan dalam rapat seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan pada awal Februari 2025.

Zudan menjelaskan, banyak kepala daerah yang menyampaikan kendala anggaran untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu.

"Itu banyak kepala daerah bilang, anggaran tidak cukup untuk mengangkat honorer jadi PPPK penuh waktu," ujar Zudan dikutip dari kompas.com.

Ia menegaskan bahwa daerah harus memprioritaskan anggaran untuk menyelesaikan pengangkatan PPPK sebelum ada pengangkatan tenaga baru.

"Sebelum pengangkatan PPPK selesai, tidak ada daerah yang boleh mengangkat honorer baru, termasuk staf khusus atau tenaga ahli, baik yang ditempelkan pada kepala daerah maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," tegasnya.

Zudan juga menyebutkan bahwa larangan tersebut bertujuan untuk menghindari penggunaan anggaran yang tidak efektif di tengah keterbatasan dana daerah.

"Karena daerah tidak punya uang lebih. Fokuskan anggaran untuk menyelesaikan pengangkatan PPPK," katanya.

Pernyataan ini mendapatkan respons positif dari banyak kepala daerah yang akan dilantik. Mereka merasa terbantu karena dapat terhindar dari tekanan pihak-pihak yang berambisi menjadi staf khusus atau staf ahli.

"Banyak kepala daerah yang menghubungi saya, baik melalui telepon maupun WhatsApp, menyampaikan terima kasih. Mereka merasa terbantu dengan pernyataan ini karena dapat mengambil langkah lebih tegas dalam pengelolaan tenaga kerja di OPD," ungkap Zudan.

Dengan kebijakan ini artinya 12 kepala daerah di Riau baik Gubernur dan Bupati/Walikota yang dilantik 20 Februari nanti dilarang angkat tenaga ahli yang baru.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran pemerintah daerah serta mempercepat penyelesaian pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pembukaan Jambore Karhutla 2025 yang digelar di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Jumat (25/4/2025). (Foto: Media Center Riau)Tanam Pohon di Riau, Rocky Gerung Sebut Pekanbaru Saksi Lahirnya Kesadaran Green Policy
Ilustrasi bunuh diri dengan cara memotong urat nadi tanganWarga di Rangsang Kepulauan Meranti Iris Urat Nadi Tangannya Hingga Tewas, Dipicu Depresi Karena Sakit Menahun
Wabup Pelalawan, Husni Thamrin, hadir memberikan motivasi kepada ratusan siswa dan guru SMA Plus Taruna Andalan.Wabup Pelalawan Motivasi Siswa SMA Plus Taruna Andalan dengan Konsep Growth Mindset
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi Jambore Karhutla Riau. (Foto: Sri Wahyuni)Kapolri Apresiasi Jambore Karhutla Riau, Bukti Sinergi Pemprov dan Forkopimda dalam Jaga Lingkungan
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidi. (Foto: int)Legislator Pekanbaru Minta Jajanan Anak Berunsur Babi Segera Ditarik dari Pasaran
  Gubernur Riau, Abdul Wahid saat bersama Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid ketika berkunjung ke Riau. (Foto: istimewa)Menteri ATR/BPN Imbau Kepala Daerah Riau Aktif Sosialisasi Pembaruan Data Pertanahan Masyarakat
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Meiza Ningsih, menggelar agenda reses di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. (Foto: Mimi Purwanti)Reses di Simpang Tiga, Meiza Ningsih Tampung Keluhan Warga Soal Banjir dan Jalan Rusak
Yukhonis atau Bu Onis sedang membungkus keripik singkong Aira pedas dan gurih (foto/riki)Kisah Sukses Bu Onis Membawa Keripik Singkong Aira Jadi Primadona di Pasaran Pekanbaru
Kapolda Riau, Gubernur, dan Danrem secara bersama-sama membacakan Deklarasi Jambore Karhutla 2025. (Foto: Media Center Riau)Kapolda Riau, Gubernur, dan Danrem Kompak Bacakan Deklarasi Lawan Karhutla 2025
Ilustrasi titik panas. (Foto: int)Update Hotspot Riau Sore ini: Kuansing Terpantau Satu Titik, Jarak Pandang Aman
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved