Gebrakan Jaksa Agung Burhanuddin: Mutasi Besar-besaran Kajati, Termasuk di Riau dan Sumbar
Senin, 13 Oktober 2025 - 19:10:59 WIB
Jaksa Agung, Burhanudin rotasi 17 Kajati di sejumlah provinsi (foto/IG)
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan Kejaksaan melalui rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025.
"Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan. Ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi, juga bagian dari promosi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan pada Senin (13/10/2025).
Sebanyak 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai provinsi digeser ke posisi baru, mencakup wilayah dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, hingga Maluku. Mutasi ini diyakini sebagai bagian dari upaya menjaga dinamika organisasi dan meningkatkan kinerja institusi penegak hukum tersebut.
Nama-nama lainnya mencakup rotasi untuk posisi Kajati di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jambi, Riau, Yogyakarta, hingga Maluku dan Maluku Utara.
Rotasi dan mutasi semacam ini dinilai penting dalam menjaga netralitas, profesionalitas, serta menyegarkan semangat baru di lingkungan kejaksaan yang semakin kompleks tantangannya.
Berikut daftar lengkap 17 jaksa yang dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi:
Tiyas Widiarto, dari Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung menjadi Kajati Kalimantan Selatan.
Emilwan Ridwan, dari Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung menjadi Kajati Kalimantan Barat.
Jacop Hendrik Pattipeilohy, dari Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung menjadi Kajati Sulawesi Utara.
Ketut Sumedana, dari Kajati Bali menjadi Kajati Sumatera Selatan.
Muhibuddin, dari Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menjadi Kajati Sumatera Barat.
Roch Adi Wibowo, dari Kepala Statistik Pusat Data Kriminal dan Teknologi Informasi pada Kejaksaan Agung menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur.
Didik Farkhan Alisyahdi, dari Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung menjadi Kajati Sulawesi Selatan.
Siswanto, dari Kajati Banten menjadi Kajati Jawa Tengah.
Bernadeta Maria Erna Elastiyani, dari Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung menjadi Kajati Banten.
Hermon Dekristo, dari Kajati Jambi menjadi Kajati Jawa Barat.
Sugeng Hariadi, dari Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung menjadi Kajati Jambi.
Sutikno, dari Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menjadi Kajati Riau.
I Gde Ngurah Sriada, dari Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menjadi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta.
Yudi Indra Gunawan, dari Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menjadi Kajati Kalimantan Utara.
Rudy Irmawan, dari Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung menjadi Kajati Maluku.
Sufari, dari Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung menjadi Kajati Maluku Utara.
Chatarina Muliana, dari Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Pembinaan Muda Kejaksaan Agung menjadi Kajati Bali.
Sumber: RMOL ID
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)