www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jangan Lewatkan, Ini Jadwal Lengkap Operasi Pasar Murah TPID Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Perluasan UU Penyiaran Berisiko Menghambat Ekonomi Digital dan Daya Saing Global Industri Kreatif Indonesia
Senin, 23 Februari 2026 - 18:22:44 WIB
Netflix.
Netflix.

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas revisi Undang-Undang Penyiaran dengan salah satu arah kebijakan yang mengkhawatirkan, yakni memperluas cakupan regulasi hingga ke ranah internet dan platform digital. Rencana ini memicu kekhawatiran serius dari perspektif ekonomi digital, karena berpotensi menghambat pertumbuhan industri kreatif, menekan inovasi, serta mengurangi peluang Indonesia untuk bersaing di pasar global.

Dalam satu dekade terakhir, ekonomi digital Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Perkembangan platform streaming, maraknya industri film independen, serta kemunculan jutaan kreator konten digital telah menciptakan ekosistem baru yang memungkinkan produksi, distribusi, dan monetisasi konten berlangsung secara lebih terbuka dan efisien. Internet telah menjadi ruang utama bagi lahirnya karya kreatif, sekaligus jembatan penting bagi konten lokal untuk menembus pasar internasional.

Nilai pasar industri kreator konten Indonesia termasuk film dan animasi mencapai 1000T, dengan potensi tumbuh empat hingga lima kali lipat dalam lima tahun ke depan. Angka ini mencerminkan kontribusi nyata ekonomi digital terhadap penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan kreator, serta penguatan ekonomi berbasis pengetahuan. Dalam konteks industri film, ruang digital juga memainkan peran strategis. Berbagai platform streaming kini menjadi “penghasilan kedua bagi industri film Indonesia setelah penayangan di bioskop,” ungkap Orchida Ramadhania, seorang produser film.

Potensi global industri kreatif Indonesia terlihat jelas dari data konsumsi konten digital. Sepanjang 2025, lebih dari 90 persen pelanggan Netflix di Indonesia menonton konten lokal, dan setidaknya 35 tayangan Indonesia berhasil masuk dalam daftar Top 10 Global platform tersebut. Capaian ini menunjukkan bahwa cerita lokal Indonesia memiliki daya tarik yang kuat, tidak hanya di pasar domestik tetapi juga di tingkat internasional. Dengan dukungan ekosistem digital yang terbuka, konten Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi bagian dari arus budaya global.

Namun, peluang ini terancam oleh arah revisi UU Penyiaran yang berpotensi membawa pendekatan kontrol konten yang ketat ke ruang internet. Berbagai draf dan wacana yang beredar menunjukkan kecenderungan pengaturan melalui mekanisme perizinan baru, pengawasan normatif, serta pembatasan ekspresi yang bersifat subjektif. Pendekatan semacam ini mungkin relevan dalam konteks penyiaran konvensional seperti televisi dan radio, tetapi menjadi problematik ketika diterapkan pada internet yang bersifat partisipatif, terdesentralisasi, dan sangat bergantung pada inovasi.

Peneliti Remotivi, Muhamad Heychael, menegaskan bahwa penerapan model regulasi penyiaran tradisional ke ranah digital berisiko menciptakan ketidakpastian usaha. “Jika logika penyiaran diterapkan pada internet, beban biaya kepatuhan bisa menjadi berlebihan dan sulit dipenuhi, terutama bagi rumah produksi film lokal, perusahaan rintisan, dan jutaan kreator independen yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi kreatif digital,” ujarnya. Ketidakpastian regulasi semacam ini berpotensi menahan investasi dan menghambat ekspansi usaha ke pasar global.

Lebih jauh, perluasan UU Penyiaran ke internet juga berisiko mengirimkan sinyal negatif kepada investor internasional dan pelaku industri teknologi global. Ketika regulasi internet bergerak ke arah kontrol konten yang ketat dan tidak proporsional, Indonesia dapat dipersepsikan sebagai negara dengan risiko regulasi tinggi. Persepsi ini berlawanan dengan ambisi pemerintah untuk menjadikan ekonomi digital sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi nasional dan untuk memposisikan Indonesia sebagai pusat industri kreatif di kawasan.

Dari perspektif global, negara-negara yang berhasil mendorong industri kreatifnya ke panggung dunia justru mengembangkan kerangka regulasi yang adaptif, bukan kontrol konten yang kaku. Jika Indonesia mengambil jalur sebaliknya, maka peluang bagi kreator lokal untuk berkompetisi secara globaldapat semakin menyempit.

Karena itu, DPR perlu meninjau ulang pendekatan dalam revisi UU Penyiaran. “Regulasi internet dan platform digital semestinya ditempatkan dalam kerangka tata kelola yang berbeda dari penyiaran konvensional, dengan menekankan perlindungan kebebasan berekspresi, kepastian hukum, serta dukungan terhadap inovasi” ujar Bayu Wardhana, Sekjen Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Tanpa ruang kreatif yang bebas dan regulasi yang proporsional, sulit membayangkan industri kreatif Indonesia mampu berkembang dan bersaing di tingkat global.

Alih-alih memperluas UU Penyiaran, pembuat kebijakan perlu memfokuskan perhatian pada penguatan regulasi yang selaras dengan karakter ekonomi digital dan visi pembangunan jangka panjang. Tanpa kehati-hatian, revisi UU Penyiaran justru berpotensi menjadi rem bagi sektor yang selama ini menjadi salah satu harapan utama pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus pintu masuk Indonesia ke panggung industri kreatif dunia.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau.(foto: int)Jangan Lewatkan, Ini Jadwal Lengkap Operasi Pasar Murah TPID Riau
Polda Riau lakukan tes urine.(foto: tribunpekanbaru.com)3 Personel Positif Methamphetamine, Polda Riau Lakukan Pendalaman
Netflix.Perluasan UU Penyiaran Berisiko Menghambat Ekonomi Digital dan Daya Saing Global Industri Kreatif Indonesia
ist.Jaga Performa Sepeda Motor Honda, Capella Tawarkan Program BERKAH di AHASS 2026
Pedagang Minyakita di Kampar sudah lama jual di atas HET.(ilustrasi/int)Sudah Berbulan-bulan di Atas HET, Harga Minyakita di Kampar Jadi Sorotan
  Pedagang Minyakita disanksi administratif jika tetap jual di atas HET.(foto: int)Harga Minyakita di Pekanbaru Tembus Rp18.000, Pedagang Terancam Sanksi
Seremoni Uji Coba Heavy Duty EV Truck Toyota Tsusho Indonesia pada tanggal 23 Februari 2026.(foto: istimewa)Toyota Tsusho dan KALISTA Uji Heavy Duty EV, Targetkan Pangkas Emisi Scope 3
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho dan Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar.(foto: int)Pekanbaru Berbenah Total, Apa Saja yang Sudah Dikerjakan Agung-Markarius Setahun ini?
DPRD Pekanbaru tolak dana zakat dimanfaatkan untuk MBG.(ilustrasi/int)DPRD Pekanbaru Tolak Wacana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis
Program BERKAH di AHASS.(foto: istimewa)Program BERKAH di AHASS Capella Honda Riau Ada Promo Spesial Ramadan, Servis Motor Lebih Murah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved