JAKARTA – Pemerintah secara resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diambil melalui sidang isbat yang digelar Kementerian Agama di Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Sidang yang dipimpin langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar tersebut berlangsung khidmat dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga perwakilan organisasi masyarakat Islam.
Penetapan ini dilakukan setelah melalui dua tahapan utama, yakni perhitungan astronomi atau hisab dan pemantauan langsung hilal di berbagai wilayah Indonesia. Hasilnya, posisi hilal dinyatakan belum memenuhi kriteria yang ditetapkan.
“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Menteri Agama dalam konferensi pers.
Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama sebelumnya telah melakukan pengamatan di lebih dari seratus titik di seluruh Indonesia. Namun, secara umum hilal tidak memenuhi kriteria yang disepakati negara-negara anggota MABIMS, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Anggota Tim Hisab Rukyat, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa meskipun di sebagian wilayah Aceh tinggi hilal sudah memenuhi syarat, namun nilai elongasinya masih belum mencukupi.
“Dalam kriteria MABIMS, kedua parameter itu harus terpenuhi sekaligus. Tidak bisa hanya salah satu,” jelasnya.
Dengan hasil tersebut, bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari, sehingga umat Islam di Indonesia akan merayakan Idulfitri secara serentak pada 21 Maret 2026.
Keputusan ini sekaligus menjadi penanda berakhirnya bulan suci Ramadan dan dimulainya perayaan Lebaran yang dinanti-nantikan umat Muslim di seluruh Tanah Air.