www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
28 Nama Lolos Seleksi Administrasi Bos Baru BRKS, Ini Daftar Lengkapnya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Temui KPK, Bupati Siak Afni Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi di Lingkungan Pemkab Siak
Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:30:37 WIB
Pertemuan Bupati Siak Afni dan staf ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (dok. Pemkab Siak)
Pertemuan Bupati Siak Afni dan staf ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (dok. Pemkab Siak)

JAKARTA – Bupati Siak Afni bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas penguatan upaya pencegahan korupsi serta pembenahan tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor sumber daya alam (SDA) dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2026), menjadikan Afni sebagai kepala daerah pertama dari Provinsi Riau pada periode pemerintahan saat ini yang diterima audiensi oleh KPK.

Dalam kunjungan tersebut, Afni didampingi Kepala Inspektorat, Kepala Bagian Administrasi Wilayah dan Pertanahan, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP), tenaga ahli, serta Tim Fasilitasi Penyelesaian Konflik (TFPK). Rombongan diterima Pelaksana Harian Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, bersama tim Korsup Wilayah Riau.

Afni mengatakan pertemuan tersebut difokuskan pada penguatan sistem pengawasan internal untuk mencegah praktik korupsi di sektor-sektor yang dinilai rawan, terutama pengelolaan sumber daya alam dan pengadaan barang dan jasa.

Ia menegaskan bahwa mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan merupakan komitmen utama dirinya bersama Wakil Bupati Siak Syamsurizal.

Menurutnya, dinamika hukum yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir di Kabupaten Siak, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa, menjadi pelajaran penting untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi.

"Kami berterima kasih dapat diterima beraudiensi, berdiskusi, dan mengikat komitmen untuk bersinergi mencegah tindakan korupsi. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran etika birokrasi. Raihan opini WTP sebanyak 15 kali bukan jaminan daerah bebas dari korupsi," ujar Afni dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2026).

Ia menambahkan, koordinasi dengan KPK dilakukan sebagai langkah preventif untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum, terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa, pengawasan kawasan hutan, dan pengelolaan sumber daya alam.

KPK Apresiasi Langkah Proaktif Pemkab Siak

Pelaksana Harian Direktur Korsup Wilayah I KPK, Uding Juharuddin, menyambut baik langkah Pemkab Siak yang secara proaktif datang ke KPK untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi.

Menurutnya, inisiatif tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih sejak awal masa kepemimpinan.

"Kami sangat mengapresiasi niat baik Ibu Bupati beserta jajaran yang hadir langsung ke KPK. Ini merupakan kepala daerah pertama dari Riau pada periode ini yang kami terima untuk audiensi," katanya.

Uding menilai tantangan pemerintahan pada tahun pertama kepemimpinan memang tidak ringan. Namun, dengan komitmen yang kuat, berbagai persoalan diyakini dapat diatasi melalui tata kelola yang baik.

Soroti Potensi SDA dan Kondisi Fiskal Siak

Dalam pertemuan tersebut, KPK juga menyoroti besarnya potensi sumber daya alam Kabupaten Siak yang dinilai seharusnya mampu memberikan dampak lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, KPK memahami kondisi fiskal yang tengah dihadapi Pemkab Siak, termasuk beban utang daerah serta penurunan Dana Bagi Hasil (DBH).

Menurut KPK, sejumlah langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah daerah, seperti pengurangan kegiatan nonproduktif, penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, hingga pembatasan proyek fisik di tengah tekanan fiskal merupakan kebijakan yang tepat.

KPK juga memberikan apresiasi atas langkah Pemkab Siak melakukan audit terhadap seluruh badan usaha milik daerah (BUMD).

Siap Dampingi Penyelesaian Konflik Agraria

Selain persoalan tata kelola, KPK turut menaruh perhatian terhadap konflik agraria dan kawasan hutan yang dihadapi Kabupaten Siak.

Menurut Uding, persoalan tersebut merupakan isu nasional yang tidak dapat diselesaikan pemerintah daerah secara sendiri sehingga diperlukan sinergi lintas lembaga.

"Ibu Bupati memahami persoalan teknis di lapangan. Namun ketika menghadapi hambatan di luar kewenangan daerah, di situlah peran KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi," ujarnya.

KPK menyatakan siap memanfaatkan fungsi koordinasi, supervisi, hingga penindakan untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Siak.

Pemkab Siak Ajukan Pendampingan Korsup KPK

Dalam audiensi tersebut, Pemkab Siak secara resmi mengajukan permohonan pendampingan kepada KPK melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi (Korsup).

Pendampingan diharapkan mencakup sejumlah aspek strategis, antara lain:

- Penguatan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).
- Pendampingan dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD.
- Penguatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
- Pembenahan tata kelola dan manajemen BUMD agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Menanggapi permohonan tersebut, KPK menyatakan siap melakukan pendampingan sekaligus menjadwalkan kunjungan kerja ke Kabupaten Siak.

"Kami siap berkunjung ke Siak untuk memberikan pendampingan serta memperkuat koordinasi teknis pencegahan korupsi bersama jajaran Pemkab Siak dan para mitra kerja. Jadwalnya akan segera kami susun," tutup Uding.

Sumber: Detik


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pansel umumkan 28 calon pimpinan BRKS yang lolos.(ilustrasi/int)28 Nama Lolos Seleksi Administrasi Bos Baru BRKS, Ini Daftar Lengkapnya
Pemutihan pajak di Riau selama bulan Agustus 2026.(ilustrasi/int)Pemutihan Pajak Kendaraan Riau Dimulai 1 Agustus 2026, Tunggakan 5 Tahun Bisa Bayar 2 Tahun
Malaria hantui warga Sinaboi, Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Malaria Masih Hantui Sinaboi, Warga Rohil Minta Pemerintah Lebih Serius
Syafrudin Iput serap aspirasi warga Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Pokir Rp11 Miliar Jadi Harapan, Syafrudin Iput Bawa Aspirasi Warga Bangko ke APBD 2027
Ilustrasi.Pajak Alat Berat Jadi Penyumbang PAD Terendah di Riau, Baru Capai 23,6 Persen
  Koalisi Keberlanjutan Media resmi berdiri.(foto: istimewa)20 Organisasi dan Institusi Bersatu, Koalisi Baru Ini Bidik Masa Depan Jurnalisme Indonesia
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.(foto: int)Gaji ke-13 ASN Rohil-Inhu Beres, Pemprov Riau Masih Kawal Hak Pegawai di Daerah
Jajaran top manajemen PT TAM usai Toyota GAZOO Racing Press Conference di booth Toyota.(foto: istimewa)Toyota GR Makin Diminati, Varian Sporty Sumbang Lebih dari 60% Penjualan
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)51 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau Sumbang 10 Titik Panas Sore ini
Perjuangan RS Bhayangkara Polda Riau dampingi dua anak osteogenesis imperfecta (foto/ist)3,5 Tahun Dampingi Dua Anak 'Tulang Kaca', RS Bhayangkara Polda Riau Beri Penanganan Komprehensif Tanpa Biaya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved