JAKARTA - Masa depan jurnalisme Indonesia memasuki babak baru setelah sejumlah organisasi pers, perusahaan media, lembaga bantuan hukum, serikat pekerja, akademisi, hingga perguruan tinggi sepakat membentuk Koalisi Keberlanjutan Media (KKM).
Koalisi tersebut dideklarasikan pada Kamis (30/7/2026), di Gedung IASTH Lantai 6, Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta.
Pembentukan KKM menjadi respons atas semakin kompleksnya tantangan yang dihadapi industri media.
Tidak hanya menyangkut tekanan ekonomi dan perubahan model bisnis, tetapi juga menyentuh persoalan kualitas informasi, regulasi platform digital, perlindungan jurnalis, hingga kebutuhan membangun ekosistem informasi yang sehat dan independen.
Deklarasi koalisi dibacakan oleh tiga anggota Presidium, yakni Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara (UMN) FX Lilik Dwi Mardjianto, Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bayu Wardhana, dan Direktur Eksekutif Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Elin Y Kristanti.
Pada tahap awal, KKM beranggotakan 20 organisasi dan institusi yang berasal dari berbagai unsur ekosistem media dan jurnalisme.
Di antaranya AJI, AMSI, Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Koalisi Media Alternatif (KoMA), Kompas.id/Harian Kompas, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers dan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN).
Kemudian, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Remotivi, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif (SINDIKASI) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS).
Juga Tempo, Tribun News, Universitas Al Azhar Indonesia, Universitas Atma Jaya Jakarta, Universitas Indonesia, serta Universitas Multimedia Nusantara melalui Program Studi Digital Journalism.
Selain anggota, koalisi juga menggandeng enam mitra strategis, yaitu BBC Media Action, Dewan Pers, International Federation of Journalists (IFJ), Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian PPN/Bappenas, serta Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB).
Untuk menjalankan kerja-kerja awal, AJI, AMSI, dan UMN ditetapkan sebagai Presidium KKM. Ketiganya akan menjalankan fungsi fasilitator selama satu tahun sebelum dilakukan rotasi kelembagaan.
Ketua Umum AJI, Nany Afrida menyebut deklarasi tersebut bukanlah akhir, melainkan langkah pertama untuk mempertemukan berbagai pihak dalam menghadapi persoalan keberlanjutan media.
"Ini baru titik awal, dan masih akan ada tantangan ke depan yang akan dialami," kata Nany.
Ke depan, KKM akan memusatkan perhatian pada enam agenda strategis. Pertama, membangun konsensus mengenai informasi berkualitas bagi publik. Kedua, memperkuat regulasi dan tata kelola yang melibatkan pemerintah serta platform digital.
Agenda ketiga adalah memperkuat mekanisme dana publik. Keempat, mendorong pencegahan kekerasan terhadap jurnalis dan media.
Kelima, membangun fondasi finansial sekaligus ekosistem informasi yang sehat. Sementara agenda keenam berfokus pada penguatan peran masyarakat dalam ekosistem informasi.
Enam agenda tersebut diharapkan menjadi peta jalan kolaborasi antara organisasi pers, pemerintah, akademisi, platform digital, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya.
Setelah deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bertajuk "Dana Jurnalisme untuk Media Berkelanjutan".
Diskusi menghadirkan Direktur Ekosistem Media Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Farida Dewi Maharani, Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi, Ketua Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Dr Eriyanto, serta Pengurus AJI Indonesia Prof Masduki.
Diskusi dipandu Luviana yang merupakan Koordinator Koalisi Media Alternatif.
Masduki menilai keberlanjutan jurnalisme tidak dapat diserahkan hanya kepada perusahaan media.
Menurut dia, jurnalisme memiliki fungsi publik yang sangat penting sehingga krisis yang terjadi di sektor tersebut juga berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat dan masa depan bangsa.
"Harus ada gerakan kolektif, jurnalisme adalah public goods yang sangat penting bagi kehidupan bangsa maka artinya krisis dalam jurnalisme adalah krisis yang berkaitan dengan generasi bangsa ini," ujar Masduki.
Ia menilai KKM dapat menjadi wadah gerakan bersama untuk memperkuat ekosistem media melalui kolaborasi lintas sektor, perbaikan regulasi, dan pengembangan skema pendanaan yang mampu menopang keberlanjutan jurnalisme.
Dukungan terhadap penguatan ekosistem media juga disampaikan pemerintah. Farida Dewi Maharani mengatakan media memiliki dua dimensi yang tidak dapat dipisahkan, yakni sebagai entitas bisnis sekaligus institusi sosial yang memiliki tanggung jawab kepada publik.
Menurutnya, media membutuhkan sumber daya dan modal yang memadai agar dapat menjalankan fungsi edukasi serta menyediakan informasi yang berkualitas.
Namun, keberlanjutan bisnis harus berjalan beriringan dengan kredibilitas media.
"Keberlanjutan media harus ditopang bersama oleh berbagai pemangku kepentingan, jumlah media yang cukup banyak, pertumbuhan cukup besar tetapi perlu memastikan media yang tumbuh ini kredibel atau mumpuni karena media itu pilar demokrasi sehingga media harus menjadi media yang kredibel," ujar Farida.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tantangan industri media bukan sekadar mempertahankan jumlah perusahaan pers agar tetap bertahan, tetapi juga memastikan media mampu menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, independen, dan dapat dipercaya masyarakat.
Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi mengatakan gagasan mengenai Dana Jurnalisme perlu ditempatkan sebagai instrumen untuk menjaga fungsi utama pers bagi masyarakat.
"Dana jurnalisme menjadi instrumen yang bagus untuk menyelamatkan jurnalisme," kata Dahlan.
Ia juga menyampaikan bahwa pembahasan rancangan peraturan Dewan Pers terkait dana tersebut telah melalui berbagai tahapan dan prosesnya semakin mendekati pengambilan keputusan.
Sementara itu, Eriyanto mengingatkan, jurnalisme pada dasarnya merupakan barang publik yang dibutuhkan masyarakat.
Karena itu, skema pendanaan yang dikembangkan harus benar-benar diarahkan untuk memperkuat produksi jurnalisme berkualitas.
Ia juga menekankan pentingnya keberagaman sumber pendanaan. Diversifikasi pendanaan dinilai penting untuk menjaga independensi media dan mencegah ketergantungan pada satu sumber pembiayaan tertentu.
Pembentukan KKM akhirnya menempatkan isu keberlanjutan media sebagai agenda bersama.
Di tengah perubahan lanskap digital dan tekanan terhadap industri pers, keberlangsungan jurnalisme tidak hanya bergantung pada kemampuan perusahaan media mengelola bisnis, tetapi juga pada dukungan regulasi, perlindungan terhadap pekerja media, keberagaman sumber pendanaan, serta kepercayaan publik.
Dengan enam agenda strategis yang telah disiapkan, KKM diharapkan menjadi ruang kolaborasi lintas sektor untuk memastikan jurnalisme tetap mampu menjalankan perannya sebagai salah satu fondasi penting demokrasi dan penyedia informasi berkualitas bagi masyarakat.(rilis)