www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Serangan Harimau Sumatera di Pelalawan, BBKSDA Riau Turunkan Tim Mitigasi ke TKP
 
Luar Biasa! Pemerintah Kuasai Kembali 1 Juta Hektare Lahan Sawit dari Perusahaan Nakal
Kamis, 27 Maret 2025 - 06:08:33 WIB
Ilustrasi penyegelan lahan sawit yang melanggar aturan oleh pemerintah.
Ilustrasi penyegelan lahan sawit yang melanggar aturan oleh pemerintah.

JAKARTA – Pemerintah Indonesia berhasil menguasai kembali lebih dari 1 juta hektare lahan sawit yang sebelumnya dikuasai oleh 369 perusahaan yang tidak mematuhi aturan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, dalam sebuah konferensi pers pada Rabu, 26 Maret 2025.

Menurut Sjafrie, proses penguasaan kembali lahan tersebut dilakukan dalam waktu dua bulan setelah dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

"Pemerintah telah berhasil merebut lebih dari 1 juta hektare lahan sawit selama dua bulan terakhir, sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Lahan-lahan ini akan dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Sjafrie.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) RI, Febrie Adriansyah, menjelaskan bahwa lahan sawit yang berhasil dikuasai tersebut tersebar di sembilan provinsi dan 64 kabupaten. Secara keseluruhan, lahan yang berhasil direbut oleh pemerintah mencapai 1.001.674,14 hektare, yang melibatkan 369 perusahaan.

"Lahan sawit yang sudah kami kuasai ini tersebar di sembilan provinsi dan 64 kabupaten, dengan total luas 1.001.674,14 hektare," ujar Febrie.

Dalam proses penertiban ini, Satgas PKH juga menyerahkan sebagian lahan yang telah dikuasai kepada pihak lain yang berhak. Sebanyak 438.865 hektare lahan sawit yang sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group kini diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Agrinas Palma, yang sebelumnya bernama PT Indra Karya, adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan perkebunan. Perusahaan ini telah beroperasi sejak tahun 1961.

Febrie Adriansyah menambahkan, penyerahan ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya Satgas PKH telah menyerahkan 221.868 hektare lahan pada tahap pertama. Pada hari yang sama, Satgas PKH juga bersiap untuk menyerahkan 216.997,75 hektare lahan dari 109 perusahaan yang telah disita.

"Penyerahan lahan ini merupakan bagian dari upaya penertiban kawasan hutan yang terus berlanjut," pungkas Febrie, seperti yang dilansir dari viva.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi serangan harimau Sumatera di Pelalawan, BBKSDA Riau turunkan tim mitigasi ke lokasi (foto/int)Serangan Harimau Sumatera di Pelalawan, BBKSDA Riau Turunkan Tim Mitigasi ke TKP
Innova Zenix Hybrid.Toyota Catat 4.250 SPK di GIIAS 2025, Innova Zenix Hybrid Jadi Kontributor Terbesar
Pemko Pekanbaru tertibkan truk masuk kota (foto/MCR)Ini Daftar Jalan di Pekanbaru yang Dilarang Dilintasi Truk
  Ilustrasi Pemkab Kuansing Rakor bahas pengelolaan retribusi parkir Festival Pacu Jalur 2025 (foto/MCRiau)Antisipasi Kebocoran Retribusi Parkir di Festival Pacu Jalur, Pemkab Kuansing Libatkan Pihak Ketiga
Riswansyah resmi nahkodai KONI Rokan Hilir periode 2025–2029 (foto/afrizal)Riswansyah Resmi Nahkodai KONI Rohil Periode 2025–2029
Bunga mirip sakura bermekaran di HR Soebrantas, Kota Pekanbaru (foto/Yuni)Mirip Luar Negeri, Bunga Terompet Emas Tabebuya Hiasi Jalanan Pekanbaru
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved