Pesan Menteri LH ke Gubri: Satukan Komando Hadapi Karhutla, Libatkan Perusahaan Sawit di Riau
PEKANBARU - Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, menyerukan aksi cepat dan terpadu dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau.
Dalam kunjungannya ke Pekanbaru, Sabtu (10/5/2025), Hanif menegaskan bahwa koordinasi yang kuat lintas sektor adalah kunci dalam meredam ancaman Karhutla, khususnya menjelang puncak musim kemarau.
Pernyataan ini disampaikan Menteri Hanif saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Dialog Pengendalian Karhutla di SKA CoEx, Pekanbaru. Ia secara tegas menginstruksikan Gubernur Riau untuk mengambil peran sentral dalam memimpin konsolidasi lintas pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha perkebunan sawit, asosiasi industri, serta aparat keamanan.
“Saya ingin kita satu arah, satu komando. Gubernur harus menjadi pusat konsolidasi, terutama dengan para pengusaha kelapa sawit. Karhutla tidak bisa dihadapi sendiri-sendiri karena kejadiannya tidak merata,” tegas Hanif dalam sambutannya.
Hanif menyampaikan, dengan luas areal perkebunan kelapa sawit di Riau yang mencapai lebih dari 2,5 juta hektare berdasarkan data BPS 2023, kolaborasi dengan sektor swasta menjadi mutlak. Ia meminta agar seluruh pelaku industri, termasuk perusahaan besar dan petani swadaya, dilibatkan dalam upaya mitigasi dan pencegahan dini Karhutla.
“Saya harap Pak Gubernur segera mengambil langkah mitigasi kontingen. Libatkan semua perusahaan sawit, karena ini tanggung jawab bersama menjaga alam dan keberlanjutan produksi,” ujar Hanif.
Riau dikenal sebagai salah satu provinsi dengan kerawanan tinggi terhadap karhutla. Selain karena kondisi geografis dan iklim yang kering saat musim kemarau, keberadaan lahan gambut dan kawasan konsesi yang luas kerap menjadi titik rawan terjadinya kebakaran.
Hanif pun menekankan pentingnya pengawasan yang ketat di areal-areal konsesi, terutama milik perusahaan perkebunan dan kehutanan. Ia tidak segan meminta pemerintah daerah untuk mengambil langkah represif terhadap pihak-pihak yang terbukti lalai atau dengan sengaja membakar lahan.
“Langkah ini tidak mudah, tapi ini mandat undang-undang. Kalau ada pelanggaran, harus ditindak tegas. Kita ingin semua pihak bergerak, tidak ada lagi pembiaran,” imbuhnya.
Instruksi Menteri LH ini merupakan bagian dari strategi sistematis pemerintah pusat dalam mengurangi risiko karhutla, yang dalam beberapa tahun terakhir kerap mencemari udara dan mengganggu kesehatan masyarakat, bahkan hingga ke negara tetangga.
Dalam penutupnya, Hanif kembali menegaskan bahwa Riau memerlukan pendekatan yang cermat dan cerdas, mengingat kompleksitas tata kelola lahannya yang unik.
"Riau ini sangat krusial. Butuh kecermatan Gubernur dalam menyikapi kondisi di lapangan. Jangan sampai lengah, karena potensi api bisa muncul kapan saja,” tandasnya.
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :