PEKANBARU – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro) menegaskan komitmennya merealisasikan Rencana Aksi Tiga Tahun (3 Years Action Plan) yang disusun bersama pemangku kepentingan, sebagai tindak lanjut atas keluhan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Friends of the Earth (FoE) terhadap tiga anak usahanya, yaitu PT Agro Nusa Abadi (ANA), PT Mamuang (MMG), dan PT Lestari Tani Teladan (LTT).
Dalam pelaksanaannya, Astra Agro bekerja sama dengan Cipta Rukun Upaya (CRU), EcoNusantara (ENS), Tani Center IPB, serta Relawan untuk Orang dan Alam (ROA). Kolaborasi ini bertujuan memperkuat standar perusahaan dalam mengimplementasikan kebijakan keberlanjutan.
Direktur CRU, Arief Wicaksono, mengatakan bahwa penyelesaian resolusi membutuhkan waktu, penilaian mendalam, dan kejelasan objek konflik. Menurutnya, langkah yang dilakukan Astra Agro merupakan komitmen kuat terhadap penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM) melalui uji tuntas yang diterapkan di seluruh operasional bisnis, bukan hanya pada entitas yang menjadi perhatian.
“Astra Agro menjadi pionir di industri sawit yang mulai mengkaji kebijakan untuk menghindari potensi pelanggaran HAM (Human Rights Due Diligence),” ujar Arief, Senin (11/8/2025).
Kerja sama dengan Tani Center IPB difokuskan pada pemberdayaan masyarakat, sementara kemitraan dengan ROA diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelompok perempuan. ENS mendampingi penyusunan laporan perkembangan tahun pertama, mengintegrasikan rekomendasi verifikasi independen, serta melibatkan konsultasi dengan akademisi, komunitas lokal, dan aparatur desa sesuai prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC).
Direktur Astra Agro Lestari, Bandung Sahari, mengakui pelaksanaan rencana aksi menghadapi tantangan, seperti klaim lahan tumpang tindih yang memicu konflik horizontal. “Kami menekankan hasil yang terukur, keterlibatan inklusif, dan kolaborasi berkesinambungan. Kerja sama dan berbagi data menjadi kunci untuk menyelesaikan keluhan,” tegas Bandung.
Peneliti Sajogyo Institute, Eko Cahyono, menambahkan bahwa resolusi membutuhkan kolaborasi substantif. “Hal terpenting adalah duduk bersama dan saling mengutarakan apa yang diinginkan masyarakat,” ujarnya, seperti yang dilansir dari kompas.(*)