www.halloriau.com


Ekonomi
BREAKING NEWS :
Gubri Ultimatum Tutup Perusahaan di Riau yang Abaikan Mutasi Plat Nomor ke BM
 
Harga TBS Kelapa Sawit Plasma di Riau Tembus Rp3.631 per Kg, Berikut ini Rinciannya
Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:14:01 WIB
Ilustrasi sawit. (Foto: int)
Ilustrasi sawit. (Foto: int)

PEKANBARU - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau merilis harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit kemitraan plasma untuk periode 13-19 Agustus 2025. 

Harga TBS tertinggi kali ini mencapai Rp3.631,58 per kilogram, menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Defris Hatmaja, menyatakan bahwa kenaikan tertinggi berada pada kelompok umur 9 tahun, naik sebesar Rp22,79/Kg atau 0,63% dari periode sebelumnya.

"Sehingga harga pembelian TBS petani naik menjadi Rp3.631,58/Kg dengan harga cangkang sebesar Rp18,01/Kg," kata Dr. Defris Hatmaja.

Kenaikan ini didorong oleh naiknya harga penjualan CPO (minyak sawit mentah) dan kernel di pasaran. Harga CPO naik sebesar Rp17,15, sementara harga kernel naik sebesar Rp412,11 dari minggu lalu. 

Defris menegaskan bahwa tata kelola penetapan harga yang membaik ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak.

Menurut Defris, membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya serius dari seluruh pemangku kepentingan, yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau.

"Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN digunakan sebesar Rp14.598,50/Kg dan harga kernel KPBN sebesar Rp13.150,00/Kg, dengan Indeks K sebesar 92,18%.

Berikut penetapan harga TBS kelapa sawit kemitraan plasma Provinsi Riau No. 28 Periode 13 - 19 Agustus 2025 :
Umur 3 Th (Rp 2.801,11);
Umur 4 Th (Rp 3.173,53);
Umur 5 Th (Rp 3.362,84);
Umur 6 Th (Rp 3.509,03);
Umur 7 Th (Rp 3.584,82);
Umur 8 Th (Rp 3.627,14);
Umur 9 Th (Rp 3.631,58);
Umur 10-20 Th (Rp 3.612,37);
Umur 21 Th (Rp 3.555,95);
Umur 22 Th (Rp 3.501,94);
Umur 23 Th (Rp 3.444,17);
Umur 24 Th (Rp 3.380,89);
Umur 25 Th (Rp 3.309,68);

Penulis: Sri Wahyuni
Editor: M Iqbal



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Gubernur Riau, Abdul Wahid saat meninjau jalan rusak di Perawang, Siak akibat truk ODOL.(foto: int)Gubri Ultimatum Tutup Perusahaan di Riau yang Abaikan Mutasi Plat Nomor ke BM
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat. (Foto: Int)Pemindahan Kantor Disnakertrans Riau Terhambat, Menunggu Anggaran Kursi dan Meja di APBD-P
Anggota Komisi III DPRD Riau, AbdullahDPRD Riau Sebut BUMD Biang Keladi Defisit APBD, 15 Tahun Belum Balik Modal
  Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Foto: Dokumentasi HalloRiau)Pemko Pekanbaru Ambil Tindakan Tegas, Jadwal Lintas Truk ODOL Dirombak Total
Gubernur Riau, Abdul Wahid. (Foto: Sri Wahyuni)Gubernur Riau Abdul Wahid Akan Rombak Pejabat Eselon II Sore Ini
Akses lalu lintas di kelok 9 pasca terjadi longsor, sudah mulai dibuka dua arah Jumat (19/9/2025). (Foto: Tribun Pekanbaru)Kelok 9 Sumbar-Riau Normal Dua Arah, Lalu Lintas Dibuka Setelah Longsor
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved