PEKANBARU – Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk mitra plasma periode 27 Agustus hingga 2 September 2025. Penetapan harga ini telah mengacu pada tabel rendemen terbaru hasil kajian dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan yang telah disepakati bersama.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Syahrial Abdi, menyebutkan bahwa terjadi kenaikan harga tertinggi pada kelompok umur 9 tahun, yakni sebesar Rp 11,93 per Kg atau naik 0,32 persen dibandingkan periode sebelumnya. Dengan demikian, harga TBS sawit untuk kelompok umur tersebut naik menjadi Rp 3.690,95 per Kg dan berlaku selama satu minggu ke depan.
“Harga cangkang sawit ditetapkan sebesar Rp 17,20 per Kg dan berlaku untuk satu bulan ke depan,” ujar Syahrial.
Pada periode ini, indeks K yang digunakan adalah 93,02 persen, berlaku untuk satu bulan ke depan. Harga penjualan Crude Palm Oil (CPO) juga tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp 25,37, sementara harga kernel naik Rp 141,20 dibandingkan pekan sebelumnya.
Syahrial menjelaskan bahwa sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) tidak melakukan penjualan. Oleh karena itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah rata-rata harga tim. Jika terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata dari KPBN.
Harga rata-rata CPO KPBN periode ini tercatat sebesar Rp 14.663,00 per Kg, sedangkan harga kernel sebesar Rp 13.680,00 per Kg.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, kenaikan harga TBS minggu ini lebih disebabkan oleh naiknya harga CPO dan kernel,” tambahnya.
Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga terus berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola penetapan harga agar sesuai regulasi dan adil bagi seluruh pihak.
“Membaiknya tata kelola ini merupakan bagian dari upaya bersama yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen ini diharapkan berdampak pada peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Syahrial.
Daftar Harga TBS Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau
Periode 27 Agustus – 2 September 2025 (No. 30):
Umur 3 Tahun: Rp 2.849,30
Umur 4 Tahun: Rp 3.225,89
Umur 5 Tahun: Rp 3.417,63
Umur 6 Tahun: Rp 3.565,86
Umur 7 Tahun: Rp 3.643,16
Umur 8 Tahun: Rp 3.686,14
Umur 9 Tahun: Rp 3.690,95
Umur 10–20 Tahun: Rp 3.671,68
Umur 21 Tahun: Rp 3.614,68
Umur 22 Tahun: Rp 3.560,22
Umur 23 Tahun: Rp 3.501,86
Umur 24 Tahun: Rp 3.437,98
Umur 25 Tahun: Rp 3.366,05