PEKANBARU - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga kembali menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk pekebun mitra swadaya.
Penetapan harga ini dilakukan dalam rapat resmi yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Dr Defris Hatmaja, Selasa (30/9/2025).
Untuk periode penetapan minggu ke-35 tahun 2025, yang berlaku pada 1–7 Oktober 2025, harga TBS kembali mengalami kenaikan. Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun, yakni sebesar Rp9,93 per kilogram atau naik 0,27 persen dari minggu sebelumnya.
"Dengan demikian, harga TBS kelapa sawit mitra swadaya di Riau untuk umur 9 tahun ditetapkan sebesar Rp3.657,46 per kilogram," ungkapnya.
Pada periode ini, indeks K yang digunakan adalah sebesar 92,83 persen dan berlaku untuk satu bulan ke depan. Harga penjualan Crude Palm Oil (CPO) tercatat naik Rp28,48 per kilogram menjadi Rp14.663,31 per kilogram. Sementara itu, harga kernel juga mengalami kenaikan sebesar Rp85,33 per kilogram, menjadi Rp14.061,44 per kilogram.
"Harga cangkang sawit ditetapkan sebesar Rp23,06 per kilogram dan berlaku untuk satu bulan ke depan," tambah Defris.
Dalam proses penetapan harga, tercatat beberapa perusahaan tidak melakukan penjualan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah rata-rata tim. Jika terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata KPBN.
Pada periode ini, harga rata-rata CPO di KPBN tercatat sebesar Rp14.601,20 per kilogram, sedangkan harga kernel tercatat sebesar Rp14.010,00 per kilogram.
"Kenaikan harga TBS pekan ini lebih banyak dipengaruhi oleh meningkatnya harga CPO dan kernel. Dinas Perkebunan bersama Tim Penetapan Harga terus berupaya memperbaiki tata kelola agar penetapan harga dapat berlangsung sesuai regulasi, transparan, dan berkeadilan," jelas Defris.
Harga TBS Mitra Swadaya Provinsi Riau Periode 1–7 Oktober 2025
Umur 3 th : Rp 2.834,25
Umur 4 th : Rp 3.159,52
Umur 5 th : Rp 3.389,16
Umur 6 th : Rp 3.519,27
Umur 7 th : Rp 3.598,80
Umur 8 th : Rp 3.642,19
Umur 9 th : Rp 3.657,46
Umur 10–20 th : Rp 3.620,26
Umur 21 th : Rp 3.560,15
Umur 22 th : Rp 3.490,67
Umur 23 th : Rp 3.411,67
Umur 24 th : Rp 3.351,78
Umur 25 th : Rp 3.302,73.