PEKANBARU - Kabupaten Siak kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah penopang industri sawit nasional.
Dalam forum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Batam, Senin (19/1/2026), Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli secara terbuka menyampaikan ketimpangan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diterima daerahnya.
Afni mengungkapkan, pada tahun anggaran 2026 Kabupaten Siak hanya memperoleh DBH Sawit sekitar Rp7,5 miliar.
Nilai tersebut dinilainya tidak sebanding dengan kontribusi daerah yang memiliki luasan kebun sawit lebih dari 300 ribu hektare.
“Dengan luasan kebun sawit lebih dari 300 ribu hektare, pemerintah pusat menetapkan DBH Sawit untuk Kabupaten Siak tahun 2026 hanya sekitar Rp7,5 miliar saja,” ujarnya.
Menurut Afni, sawit bukan sekadar komoditas unggulan, melainkan tulang punggung ekonomi masyarakat Siak, terutama di wilayah perdesaan.
Aktivitas produksi, distribusi, hingga jasa penunjang kehidupan warga sangat bergantung pada sektor perkebunan tersebut.
Ia menilai, skema pembagian DBH Sawit perlu ditinjau ulang agar lebih mencerminkan asas keadilan fiskal antara pusat dan daerah penghasil.
Terlebih, beban infrastruktur dan dampak lingkungan akibat aktivitas perkebunan sebagian besar ditanggung oleh pemerintah daerah.
Selain menyoroti DBH Sawit, Afni juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur jalan untuk menunjang kelancaran distribusi hasil perkebunan.
Kondisi jalan yang memadai dinilai berpengaruh langsung terhadap efisiensi ekonomi masyarakat.
“Sektor perkebunan sawit menopang perekonomian masyarakat, sehingga perlu didukung dengan pembangunan infrastruktur jalan," ucapnya.
"Kami bersyukur dan berterima kasih, dari DBH Sawit tahun 2025 sudah ada tiga ruas jalan yang dibangun di Siak. Namun ini masih jauh dari kebutuhan jalan akses yang lebih dari 130 kilometer se-Kabupaten Siak,” sambungnya.
Ia menambahkan, keterbatasan akses jalan berpotensi menghambat produktivitas petani dan menekan daya saing daerah penghasil sawit.
Dalam kesempatan yang sama, Afni juga membawa aspirasi kelompok tani sawit rakyat di Kecamatan Koto Gasib.
Hingga kini, para petani masih menghadapi kendala dalam program peremajaan sawit rakyat (replanting) karena kebun mereka berada di kawasan gambut.
Menurut Afni, karakteristik lahan gambut memerlukan kebijakan khusus agar petani tetap dapat mengakses program replanting tanpa bertentangan dengan regulasi lingkungan.
“Kondisi lahan gambut ini membutuhkan pendekatan kebijakan yang adil, agar petani sawit rakyat tidak terpinggirkan, namun tetap sejalan dengan prinsip perlindungan lingkungan,” tegasnya.
Afni menyampaikan, seluruh aspirasi yang disuarakan dalam forum APKASI akan dibawa ke pembahasan lanjutan di Jakarta bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Ia berharap, pertemuan tersebut menghasilkan langkah konkret terkait peningkatan DBH Sawit, pembangunan infrastruktur strategis, serta percepatan replanting sawit rakyat di Kabupaten Siak.