PEKANBARU - Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau resmi menetapkan penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya untuk periode minggu kelima tahun 2026, yang berlaku mulai 11-24 Februari 2026.
Penetapan harga ini diputuskan melalui rapat Tim Penetapan Harga TBS dengan mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permentan Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra dan Keputusan Dirjenbun Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
Dengan regulasi tersebut, skema penetapan harga kini mencakup usia tanaman dari 3 hingga 30 tahun.
Berdasarkan hasil kajian terbaru dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan, penurunan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun.
Pada kelompok usia ini, harga TBS turun sebesar Rp26,16 per kilogram atau mencapai 0,71 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Dengan penurunan tersebut, harga pembelian TBS petani mitra swadaya untuk periode dua minggu kedepan turun menjadi Rp3.642,08 per kilogram, berlaku untuk periode dua minggu kedepan. Sementara harga cangkang sebesar Rp26,34 per kilogram.
"Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 92,23%, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp 379,29/kg dan kernel minggu ini naik sebesar Rp 1.004,17/kg dari minggu lalu," ungkap Kabid Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Defris Hatmaja, Selasa (10/2/2026).
Ia juga menjelaskan, tidak seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) melakukan transaksi penjualan pada periode ini.
Sesuai ketentuan Permentan nomor 13 tahun 2024 pasal 16, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN.
"Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp14.870 per kilogram dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp12.637,50 per kilogram," sebutnya.
Penurunan harga TBS mitra swadaya minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO.
Disbun Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS terus melakukan pembenahan tata kelola agar penetapan harga ini sesuai dengan regulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra.
"Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau," ujarnya.
Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
Berikut harga TBS kelapa sawit kemitraan swadaya Riau No 5 Periode 11-24 Februari 2026:
Umur 3th (Rp 2.821,43)
Umur 4th (Rp 3.145,92)
Umur 5th (Rp 3.375,42)
Umur 6th (Rp 3.505,22)
Umur 7th (Rp 3.584,24)
Umur 8th (Rp 3.627,54)
Umur 9th (Rp 3.642,08)
Umur 10th-20th (Rp 3.604,55)
Umur 21th (Rp 3.544,25)
Umur 22th (Rp 3.474,70)
Umur 23th (Rp 3.395,61)
Umur 24th (Rp 3.335,69)
Umur 25th (Rp 3.286,56)
Umur 26th (Rp 3.268,86)
Umur 27th (Rp 3.241,53)
Umur 28th (Rp 3.189,68)
Umur 29th (Rp 3.151,55)
Umur 30th (Rp 3.064,38) per kilogram.