PEKANBARU - Industri kelapa sawit kembali menegaskan posisinya sebagai tulang punggung penerimaan negara di Provinsi Riau. Hingga pertengahan 2026, sekitar 80 persen penerimaan negara di provinsi tersebut, baik dari sektor perpajakan maupun kepabeanan dan cukai, berasal dari aktivitas industri sawit beserta produk turunannya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau, YFR Hermiyana, mengatakan besarnya kontribusi sektor sawit menunjukkan komoditas tersebut memiliki peran strategis dalam menopang penerimaan negara sekaligus menjadi penggerak utama perekonomian Riau.
"Penerimaan pajak dan juga penerimaan bea cukai di Riau tidak lepas daripada kegiatan di bidang kelapa sawit. Saat ini kontribusinya mencapai sekitar 80 persen dari total penerimaan pajak di Riau," ungkapnya, Selasa (4/8/2026).
Hermiyana menilai sinergi antara pemerintah, otoritas perpajakan, Bea Cukai, pelaku usaha, serta pemerintah daerah menjadi kunci untuk meningkatkan kepatuhan dan memperkuat kontribusi sektor sawit terhadap penerimaan negara.
"Memang kita perlu kerja sama yang baik antara pemerintah, termasuk Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dengan para pengusaha, termasuk juga pemerintah daerah supaya ke depan pengelolaan sawit benar-benar bisa memperlihatkan kewajibannya dengan baik," ujar Hermiyana.
Kinerja penerimaan pajak di Riau juga menunjukkan tren positif. Hingga 30 Juni 2026, Kanwil DJP Riau berhasil menghimpun penerimaan sebesar Rp8,62 triliun atau 38,89 persen dari target tahun 2026 yang mencapai Rp22,16 triliun. Capaian tersebut tumbuh 23,80 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Di sisi lain, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat penerimaan sebesar Rp5,96 triliun sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Dari total tersebut, Bea Keluar atas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya menjadi penyumbang terbesar dengan nilai sekitar Rp5,83 triliun atau setara 97,8 persen dari total penerimaan Bea dan Cukai di Riau.
Besarnya kontribusi tersebut semakin mengukuhkan posisi Riau sebagai salah satu sentra industri kelapa sawit terbesar di Indonesia. Selain menjadi penggerak ekonomi daerah, sektor sawit juga menjadi sumber utama penerimaan negara melalui pajak dan pungutan ekspor.
Pemerintah berharap kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pemerintah daerah, serta pelaku usaha terus diperkuat agar tata kelola industri sawit semakin baik, tingkat kepatuhan meningkat, dan kontribusinya terhadap pembangunan nasional dapat terus berkelanjutan.