PEKANBARU – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swadaya di Provinsi Riau naik Rp75,48 per kilogram menjadi Rp3.679,40 per kilogram untuk periode 21–27 Oktober 2026.
Penguatan sebesar 2,09 persen ini terjadi setelah harga sawit mengalami penurunan dalam beberapa pekan sebelumnya.
Kenaikan harga TBS tersebut sejalan dengan menguatnya harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel).
Dalam penetapan terbaru, harga jual CPO meningkat Rp113,77 per kilogram, sedangkan kernel naik Rp758,39 per kilogram dibandingkan periode sebelumnya.
Kabid Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan, harga TBS tertinggi ditetapkan untuk kelompok umur sembilan tahun.
"Dalam penetapan kali ini, harga TBS tertinggi untuk kelompok umur 9 tahun ditetapkan Rp3.679,40 per kilogram," kata Defris, Selasa (20/10/2026).
"Harga tersebut berlaku selama satu pekan, mulai Rabu (21/10/2026) hingga Selasa (27/10/2026)," sambungnya.
Penetapan harga tersebut dilakukan melalui rapat tim pada Selasa (20/10/2026). Perhitungan menggunakan indeks K sebesar 93,76 persen, dengan harga CPO Rp14.836,06 per kilogram, kernel Rp13.103 per kilogram, serta cangkang Rp21,49 per kilogram. Adapun BOTL ditetapkan sebesar 0,61 persen.
Data transaksi perusahaan menunjukkan penguatan harga pada sejumlah komoditas. PT Inecda mencatat kenaikan harga CPO Rp68 per kilogram, dari Rp14.837 menjadi Rp14.905 per kilogram.
Harga kernel perusahaan itu juga meningkat Rp391 per kilogram, dari Rp12.712 menjadi Rp13.103 per kilogram.
Sementara itu, PT Salim Ivomas Pratama Kayangan mencatat harga CPO Rp14.775 per kilogram.
Harga kernel PT Indomakmur Sawit Berjaya tercatat Rp12.250 per kilogram, sedangkan PT Serikat Putra Lubuk Raja di Pelalawan dan PT Indriplant Napal di Indragiri Hulu masing-masing mencatat Rp12.000 per kilogram.
Untuk pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan, penetapan harga mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16.
Harga yang digunakan berdasarkan harga rata-rata tim, sedangkan kondisi validasi dua menggunakan harga rata-rata KPBN.
"Pada periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat Rp14.904,33 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN sebesar Rp12.475 per kilogram," imbuh Defris.
Berikut harga TBS petani mitra swadaya di Riau pekan ini:
- 3 tahun Rp2.846,36
- 4 tahun Rp3.176,13
- 5 tahun Rp3.410,07
- 6 tahun Rp3.541,98
- 7 tahun Rp3.621,78
- 8 tahun Rp3.665,80
- 9 tahun Rp3.679,40
- 10–20 tahun Rp3.640,55
- 21 tahun Rp3.578,69
- 22 tahun Rp3.507,59
- 23 tahun Rp3.426,75
- 24 tahun Rp3.365,55
- 25 tahun Rp3.315,31
- 26 tahun Rp3.297,23
- 27 tahun Rp3.269,25
- 28 tahun Rp3.216,23
- 29 tahun Rp3.177,28
- 30 tahun Rp3.088,26.
Kenaikan harga ini menjadi kabar positif bagi petani mitra swadaya. Namun, dampak terhadap pendapatan petani tetap bergantung pada volume produksi, kualitas buah, biaya panen dan angkut, serta realisasi harga yang diterima di tingkat petani.
Dinas Perkebunan Riau bersama tim penetapan harga menyatakan terus memperbaiki tata kelola penetapan harga agar sesuai regulasi dan memberikan keadilan bagi pihak yang bermitra.
Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau turut mendukung upaya tersebut.
Penetapan harga mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025 tentang Pedoman Umum Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.