www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Perubahan KUA-PPAS Kuansing Disahkan, Pembahasan APBD 2026 Dikebut
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Korban Tewas Longsor di Tambang Emas Ilegal Solok Jadi 13 Orang, Ini Daftarnya
Minggu, 29 September 2024 - 22:10:47 WIB
Proses evakuasi korban longsor tambang emas di Solok, Sumbar (foto/detik)
Proses evakuasi korban longsor tambang emas di Solok, Sumbar (foto/detik)

SOLOK - Jumlah korban tewas akibat longsor di lokasi tambang emas ilegal di kawasan Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, terus bertambah. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok melaporkan bahwa total korban meninggal dunia kini mencapai 13 orang.

Kepala Pelaksana BPBD Solok, Irwan Efendi, menyampaikan informasi tersebut pada Minggu (29/9/2024). "Total korban meninggal dunia berjumlah 13 orang," ujar Irwan.

Selain korban tewas, terdapat 12 korban lain yang berhasil selamat meski mengalami luka ringan hingga berat. "Jumlah korban selamat 12 orang. Jadi, total keseluruhan korban akibat kejadian ini adalah 25 orang," tambahnya.

Pencarian Dihentikan, Posko Pengaduan Masih Buka

Setelah semua korban berhasil ditemukan, Irwan mengonfirmasi bahwa operasi pencarian telah dihentikan. Namun, BPBD dan tim SAR gabungan masih membuka posko pengaduan selama tujuh hari ke depan untuk mengantisipasi laporan korban tambahan yang mungkin belum teridentifikasi.

"Posko tetap buka selama 7 hari sesuai SOP. Jika ada laporan korban tambahan, tim akan kembali dikerahkan," jelasnya dikutip dari detiksumut.

Berikut adalah identitas 13 korban yang dinyatakan meninggal dunia akibat longsor di tambang emas ilegal ini:

1. Sat (35), Talang Timur

2. Desriwandi (48), Talang Barat

3. Doris (30), Panasahan

4. Yedrimen (44), Talang Barat

5. Eri (Yusrizal) (44), Taratak Dama

6. Ilham (25), Panasahan

7. Indra (18), Solok Selatan Pekonina

8. Zil (31), Solok Selatan Pekonina

9. Gusri Rahmadyansyah (44), Panasahan – Luka berat, meninggal di RSUD M. Natsir

10. Zakir (26), Taratak Baru Salimpek

11. Herma Doni (33), Solok Selatan, Bumi Ayu

12. Sugeng (48), Panasahan Sungai Abu

13. Ambra (29), Surian.

 

Longsor di kawasan tambang ini juga menunjukkan risiko tinggi yang harus dihadapi oleh para penambang, banyak di antaranya bekerja dalam kondisi berbahaya tanpa perlindungan yang memadai.

Pemerintah setempat diharapkan dapat mengambil langkah lebih tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
DPRD Kuansing optimistis APBD Perubahan 2026 rampung akhir September.(foto: ultra/halloriau.com)Perubahan KUA-PPAS Kuansing Disahkan, Pembahasan APBD 2026 Dikebut
Canva.Cara Mudah Membuat Logo Usaha dengan Bantuan AI
Ist.BRK Syariah Raih Penghargaan Ketepatan Proyeksi Terbaik dari BI
Ratusan hotspot terdeteksi di Sumatera sore ini.(ilustrasi/AI/halloriau.com)672 Hotspot Kepung Sumatera Sore ini, Riau 1 Titik
Kunjungan jurnalis mitra BI Riau di salah satu ruangan Museum BI Jakarta.(foto: barkah/halloriau.com)Museum BI Tak Lagi Sekadar Cerita Uang, Kini Jadi Ruang Gagasan dan Literasi Ekonomi
  Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri.(foto: int)16 Sekolah Pekanbaru Dapat Kucuran Rp17 Miliar, DPRD: Harus Diawasi Ketat
Sekdakab Inhu, Zulfahmi Adrian.(foto: istimewa)Sekolah di Wilayah 3T Jadi Sorotan, Pemkab Inhu Kejar Pemerataan Pendidikan
Bisnis Indonesia Goes to Campus (BGTC) 2026 bertajuk "Future Ready Generation" yang digelar di Umri (foto/riki)Hadapi Era Digital dan AI, Mahasiswa Umri Didorong Berani Berwirausaha
Ist.Perkuat Kepastian Hukum, BRK Syariah Bagansiapiapi Gandeng Kejari Rokan Hilir
Perlindungan PPPK paruh waktu, Pemprov Riau gandeng BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS (foto/int)Pemprov Riau Pastikan PPPK Paruh Waktu dan Non-ASN Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved