PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menerapkan sistem satu arah atau One Way untuk mengantisipasi kemacetan pada arus balik Lebaran di jalur Padang-Bukittinggi pada tanggal 4-6 April 2025.
Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agung Pranajaya, di Padang, Rabu, mengatakan bahwa sistem satu arah akan mulai diterapkan pada Kamis (4/4) pukul 12.00-17.00 WIB.
"Polda Sumbar akan kembali menerapkan sistem satu arah pada jalur Padang-Bukittinggi untuk mengantisipasi arus balik," kata Agung.
Polisi memperkirakan tiga hari tersebut merupakan puncak arus balik Lebaran di wilayah Sumbar, yang ditandai dengan meningkatnya volume kendaraan di jalan.
Agung menerangkan, dengan sistem satu arah pada arus balik, kendaraan yang datang dari arah Kota Bukittinggi hendak menuju Kota Padang tidak bisa melalui jalur Silaing via Kota Padang Panjang.
Khusus bagi kendaraan yang datang dari Malalak dan hendak melalui jalan tol, dapat langsung belok kiri di Simpang Sicincin.
Jarak tempuh "One Way" dari Simpang Sicincin menuju Padang Luar (Bukittinggi) mencapai 43 kilometer.
Kendaraan akan dialihkan oleh petugas tepat di Simpang Padang Luar menuju kawasan Malalak, Kabupaten Agam, untuk bisa menuju Kota Padang.
Sementara itu, kendaraan yang datang dari arah Padang menuju Bukittinggi tetap melalui jalur Silaing, via Kota Padang Panjang.
Polda Sumbar meyakini bahwa penerapan sistem satu jalur atau One Way akan efektif untuk mengatasi kemacetan di jalur Padang Pariaman menuju Bukittinggi, yang menjadi salah satu perhatian khusus karena tingginya volume kendaraan.
"Polda Sumbar akan menempatkan petugas pada titik-titik yang dibutuhkan untuk mengawal sistem satu arah yang akan diberlakukan demi mengantisipasi arus balik," jelas Agung.