MEDAN - Rangkaian perayaan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili di Indonesia akan mencapai puncaknya melalui perayaan Cap Go Meh. Festival ini menjadi penutup tradisi Imlek sekaligus simbol harmoni budaya yang tumbuh melalui proses akulturasi panjang di Nusantara.
Setelah Imlek yang diperingati pada 17 Februari 2026, masyarakat mulai mencari informasi mengenai jadwal Cap Go Meh, latar sejarah, serta tradisi yang menyertainya.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Agama Republik Indonesia, Cap Go Meh diperingati pada hari ke-15 bulan pertama kalender lunar. Dengan demikian, Cap Go Meh 2026 jatuh pada 3 Maret 2026.
Secara bahasa, istilah Cap Go Meh berasal dari dialek Hokkien yang berarti “malam ke-15”. Perayaan ini juga bertepatan dengan kemunculan bulan purnama pertama setelah Tahun Baru Imlek.
Meski dirayakan secara luas di berbagai kota besar di Indonesia, Cap Go Meh tidak termasuk hari libur nasional. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, status libur hanya berlaku untuk Hari Raya Imlek.
Sejarah Cap Go Meh
Di Tiongkok, Cap Go Meh dikenal sebagai Festival Lampion atau Yuan Xiao Jie. Catatan sejarah menyebut tradisi ini berkembang sejak era Dinasti Han Timur.
Salah satu versi menyebutkan kebiasaan para biksu Buddha menyalakan lampion pada malam ke-15 sebagai bentuk penghormatan spiritual. Tradisi tersebut kemudian diikuti masyarakat luas atas perintah Kaisar Han Ming Di.
Versi lain berkembang dalam legenda Kaisar Giok yang dikisahkan hendak menghukum sebuah desa. Warga desa kemudian menyalakan lampion merah secara massal sehingga desa tampak seperti telah terbakar dari kejauhan, dan terhindar dari hukuman.
Tradisi ini semakin populer pada masa Dinasti Tang dan kemudian berbaur dengan praktik keagamaan Taoisme serta budaya masyarakat umum.
Perkembangan di Indonesia
Cap Go Meh masuk ke Nusantara sejak abad ke-15 melalui komunitas perantau Tionghoa, termasuk rombongan pelayaran Laksamana Cheng Ho. Dalam perkembangannya, tradisi ini beradaptasi dengan budaya lokal.
Salah satu bentuk akulturasi terlihat pada kuliner Lontong Cap Go Meh, perpaduan masakan Nusantara dengan unsur kuliner Tionghoa yang melambangkan harmoni budaya.
Pada masa kolonial, perayaan Cap Go Meh telah diramaikan atraksi barongsai dan ritual Tatung di berbagai kota. Namun, pemerintah kolonial sempat membatasi perayaan tersebut karena alasan keamanan.
Tradisi ini kemudian mengalami pembatasan pada era Presiden Soeharto melalui Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 yang melarang ekspresi budaya Tionghoa di ruang publik.
Pembatasan tersebut dicabut pada masa Presiden Abdurrahman Wahid melalui Keppres Nomor 6 Tahun 2000. Pengakuan terhadap Imlek sebagai hari libur nasional kemudian ditetapkan pada masa Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2002.
Kini, Cap Go Meh tidak hanya menjadi perayaan budaya, tetapi juga simbol keberagaman dan toleransi yang hidup di tengah masyarakat Indonesia.