www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Gelombang Kelvin Ekuatorial Bawa Udara Nyaman, Hujan Lokal Diprediksi di Beberapa Wilayah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hasil Sidang Etik, Bharada E Tak Dipecat dari Polri Tapi Demosi Satu Tahun
Kamis, 23 Februari 2023 - 09:51:44 WIB
Bharada E saat menghadapi sidang etik Polri (foto/int)
Bharada E saat menghadapi sidang etik Polri (foto/int)

Baca juga:

JAKARTA - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E telah menerima hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Hasil keputusan KKEP menyatakan terdakwa Bharada E tidak dipecat dari anggota Polri.

Sidang kode etik berlangsung tertutup, digelar selama 7 jam 22 menit di Ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC Lantai 1 Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

"Terduga pelanggar masih dapat bertahan di Mabes Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (22/2/2023) dikutip dari Rmollampung.

Bharada E dikenakan sanksi bersifat mutasi dan selama 1 tahun serta diwajibkan meminta maaf secara lisan kepada majelis persidangan KKEP dan juga pimpinan Polri.

"Sanksi administratif bersifat mutasi dan demosi selama satu tahun," kata Ramadhan.

Hasil itu karena, Bharada E dinilai terbukti melanggar Pasal 13 Tahun 2003 jo Pasal 6 ayat 2 dan atau Pasal 8 atau Pasal 10 ayat 1 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Bharada E juga diwajibkan mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan dan pengetahuan profesi selama satu bulan.

Bharada E juga diwajibkan mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan dan pengetahuan profesi selama satu bulan.

Terkait keputusan itu, Bharada E menerimanya dan tak mengajukan banding.

Sebelumnya eks ajudan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo itu divonis hakim PN Jaksel 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi hujan. (Foto: int)Gelombang Kelvin Ekuatorial Bawa Udara Nyaman, Hujan Lokal Diprediksi di Beberapa Wilayah
Gubri Abdul Wahid saat memberikan keterangan pers di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Selasa (10/06/2026).Gubri Abdul Wahid: Hutan Lindung Jangan Hanya di Peta, Tapi Harus Dijaga Nyata
Honda HR-V RS e:HEV.New Honda HR-V RS e:HEV Resmi Meluncur, Targetkan Penjualan 2.000 Unit per Bulan
ist.Tol Lingkar Pekanbaru Dikebut, Proyek Strategis Nasional Ditarget Rampung 2026
Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro Ridwan.Penetapan Tersangka Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Digelar 17 Juni di Bareskrim
  Iliustrasi zodiak. (Foto: int)Finansial Zodiak 11 Juni 2025: Ketenangan Kunci Cancer, Senyuman Kunci Leo, Evaluasi Kunci Virgo
ilustrasi.Seleksi Sekda Inhu Dibatalkan, Pemkab Siapkan Proses Ulang untuk Isi Jabatan Kosong
ist.Bupati Siak Aktifkan Kembali Layanan Call Center 112, Siap Terima Aduan Warga 24 Jam
Honda HR-V RS e:HEV.New Honda HR-V e:HEV Resmi Diproduksi Lokal, Harga Hybrid Kini Lebih Terjangkau
Gubernur Riau, Abul Wahid.(foto: mcr)Gubernur Riau Soroti Krisis Pengawasan Hutan: Hanya 80 Polhut Jaga 4,8 Juta Hektare
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved