www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
PUPR Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan, Sisa 12 Km Ditargetkan Rampung Desember
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


8 Truk Barang Ilegal Diamankan di Bengkalis, Ada Mesin Moge Hingga Rokok
Kamis, 11 Januari 2024 - 11:57:54 WIB
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menunjukkan barang-barang ilegal yang diamankan (foto/zulkarnain)
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menunjukkan barang-barang ilegal yang diamankan (foto/zulkarnain)

BENGKALIS – Jajaran Polres Bengkalis berhasil mengamankan delapan truk berisikan barang ilegal yang dibawa dari Kota Batam. Kedelapan truk tersebut menggunakan jasa kapal roro Ferry KMP Niaga Ferry dari Batam, dan diamankan saat bersandar di pelabuhan Roro Sei Selari Kecamatan Bukit Batu.

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro saat jumpa pers, Kamis (11/1/2024) mengatakan, selain barang-barang ilegal, keempat tersangka juga sudah diamankan yaitu inisial JWH, BP, S Als OM dan SHM. Penangkapan itu sendiri dilakukan pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.

Adapun barang ilegal yang diamankan yaitu 3 unit mesin Harley Davidson, 13 kotak kayu berisi sparepart motor besar/ moge, 3 kotak kayu berisi mesin mobil merek Ford, 1 unit moge merek Triumph dalam kondisi terpisah, 458 bal sepatu bekas (20.281 pasang berbagai merek), 254 bal tas bekas (14.570 bauh berbagai merek), 76 kardus pakaian baru (11.250 helai berbagai merek), 21 bal pakaian bekas (3.150 helai berbagai merek), 200 kardus rokok merk HD (16.000 Slop),7 kardus rokok merk Manchester (1.050 slop), 10 kardus rokok merk HMILD (5.000 slop), 122 kotak makanan berbagai merk dan jenis, 212 kes minuman berbagai merk dan jenis., 1 kardus berisi printer laser jet (12 unit), dan 5 kardus berisi sparepart mobil.

Kemudian kendaraan pengangkut yaitu 5 unit mobil truck merk Mitsubishi dan Isuzu, 2 unit mobil L 300, dan 1 unit mobil merek Isuzu Traga.

Kapolres mengatakan kasus ini terungkap berawal ketika  pada hari Jumat (05/01/2024) sekitar jam 09.00 Wib, Sat Reskrim Polres Bengkalis mendapatkan informasi bahwa akan masuk barang-barang ilegal dari Kota Batam Provinsi Kepri melalui Pelabuhan Roro Sei Selari Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis. Kemudian Kasat Reskrim memerintahkan Kanit Idik I Sat Reskrim untuk memimpin anggota Sat Reskrim melakukan penyelidikan ke Pelabuhan Roro Sei Selari.

Pada sekitar jam 12.00 WIB saat kapal Ferry KMP Niaga Ferry II dari Batam sandar di pelabuhan Roro Sei Selari Kecamatan Bukit Batu. Lalu saat kendaraan keluar dari dalam kapal ferry, di jumpai 5 unit mobil truk serta 3 unit mobil L 300 sedang membawa barang-barang yang dicurigai. Selanjutnya tim Sat Reskrim yang dipimpin oleh Kanit I Pidum melakukan pengecekan muatan dan ditemukan barang-barang yang diduga berasal dari luar NKRI. Saat dimintai kelengkapan dokumen ternyata pengemudi/supir tidak dapat menunjukkannya. Berdasarkan hal tersebut kemudian seluruh kendaraan beserta muatannya dibawa ke Polres Bengkalis guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolres mengatakan tersangka dikenakan Pasal 111 jo Pasal 47 ayat (1) Undang- undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/ atau Pasal 8 ayat (2) jo Pasal 62 Undang- undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo Pasal 150 jo pasal 437 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Penuli: Zulkarnain
Editor: Riki



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Edwar Riansyah (foto/int)PUPR Pekanbaru Kebut Perbaikan Jalan, Sisa 12 Km Ditargetkan Rampung Desember
Ilustrasi Dumai dan Inhu terbanyak (foto/int)Hotspot di Sumatra Capai 280, Riau Terdeteksi 9 Titik Tersebar di Lima Wilayah
Ditutup Wabup Hendrizal, Inhu Expo 2026 hadirkan hiburan hingga pembagian doorprize (foto/ist)Inhu Expo 2026 Resmi Ditutup, Ribuan Warga Meriahkan Malam Penutupan di RTH Rengat
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto (kanan) mendampingi Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq (kiri) memberikan pemaparan kepada media seusai memimpin apel bersama tim gabungan penanganan karhutla di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (30/10/2026). ANTARA/HO-APHIAPHI Kerahkan Regu Pemadam dan Siapkan Sumur Bor untuk Tangani Karhutla di Kalteng
Veda Ega Pratama Runner-up Moto3 Malaysia 2026 (foto/dok-motogp)Veda Ega Pratama Runner-up Moto3 Malaysia 2026, Naik ke Posisi Tujuh Klasemen
  Bambang Prayetno menyampaikan kata sambutan usai terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PWI Dumai Periode 2026-2029 pada Konferkot PWI Dumai (foto/ist)Wawako Sugiyarto Buka Konferkot PWI Dumai, Bambang Kembali Terpilih Aklamasi
PWA Riau gelar diskusi parenting, orang tua diajak kenali minat dan bakat anak sejak dini (foto/ist)PWA Riau dan Umri Kolaborasi, Bahas Pentingnya Kesehatan dalam Pembangan Potensi Anak
Polisi tangkap seorang DPO Curat dana ATM yang viral di Ukui (foto/Andy)Seorang DPO Curat Dana ATM Viral Diciduk Tim Polsek Ukui di Medan
BRI kukuhkan 35 orang penerima beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026 Batch 7 (foto/ist)Dukung Peningkatan Kualitas Industri Media, BRI Kukuhkan 35 Jurnalis Penerima Beasiswa S2
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho saat meninjau sejumlah infrastruktur Pekanbaru (foto/ist)Danau Buatan Bakal Disulap Jadi Danau Lestari, Wako Gandeng Menteri PU
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved