PADANGSIDIMPUAN - Kehebohan terjadi dini hari tadi ketika Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut berhasil menangkap Anggota KPU Padangsidimpuan, Parlagutan Harahap, dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Skandal ini terkuak setelah polisi mengamankan Parlagutan di sebuah kafe di Padangsidimpuan.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan telah berkoordinasi dengan Ketua KPU Padangsidimpuan, Tagor Dumora.
"Sudah koordinasi ke Ketua KPU Padangsidimpuan, benar ditangkap dini hari," ungkap Agus, Sabtu (27/1/2024) dikutip dari detikcom.
Meskipun belum diketahui jumlah orang yang ditangkap dan detail delik penangkapan, Agus menyebut bahwa pihak KPU sedang berkoordinasi dengan Polres untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
Informasi yang beredar mengungkapkan bahwa Parlagutan ditangkap ketika sedang terlibat dalam pembagian uang dugaan pemerasan di kafe tersebut.
Polisi berhasil mengamankan uang sebesar Rp 25 juta sebagai barang bukti. Pemerasan yang dilakukan oleh Parlagutan diduga terkait dengan janji suara caleg dalam Pemilu 2024.
Skandal pemerasan ini menjadi sorotan dan menimbulkan kekhawatiran terhadap integritas penyelenggaraan Pemilu di Padangsidimpuan. (*)