www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
TPID Diminta Gercep Antisipasi Lonjakan Inflasi Jelang Ramadan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Program Sita Serentak, Kanwil DJP Riau Kumpulkan Rp9,2 Miliar Rupiah dari Wajib Pajak
Selasa, 21 Mei 2024 - 08:28:02 WIB
ilustrasi.
ilustrasi.

PEKANBARU - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau (Kanwil DJP Riau) amankan Rp9,2 miliar melalui Sita Serentak periode II Tahun 2024.

Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Riau, Bambang Setiawan mengatakan bahwa pada kesempatan kali ini, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah kerja Kanwil DJP Riau turut serta melakukan penyitaan di wilayah kerja masing-masing.

KPP Pratama Pekanbaru Senapelan menyita rekening senilai Rp6,7 miliar, KPP Pratama Dumai menyita dua unit ekskavator dengan total nilai taksiran sebesar Rp1,9 miliar, KPP Pratama Rengat menyita rekening senilai Rp39,7 juta.

Selanjutnya, KPP Pratama Pekanbaru Tampan menyita mobil dan rekening dengan total nilai taksiran Rp185,7 juta, KPP Madya Pekanbaru menyita mobil dengan nilai taksiran sebesar Rp240 juta.

Lalu, KPP Pratama Bengkalis menyita mobil dengan nilai taksiran sebesar Rp80 juta, KPP Pratama Bangkinang menyita rekening senilai Rp30 juta, dan KPP Pratama Pangkalan Kerinci menyita mobil dengan nilai taksiran sebesar Rp70 juta.

"Total nilai taksiran aset yang berhasil diamankan Kanwil DJP Riau pada kegiatan Sita Serentak Periode II adalah sebesar Rp9,2 miliar," kata Bambang, Senin (20/5/2024).

Ia menjelaskan bahwa penyitaan merupakan tindakan Juru Sita Pajak untuk menguasai barang Penanggung Pajak guna dijadikan jaminan pelunasan utang pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

"Penyitaan dilaksanakan sampai dengan nilai barang yang disita diperkirakan cukup oleh Juru Sita Pajak untuk melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak," jelasnya.

Wajib Pajak diberikan waktu sampai dengan 14 hari sejak tanggal pelaksanaan penyitaan untuk melunasi utang pajak dan biaya penagihan pajak.

"Apabila jangka waktu tersebut telah terlewati, DJP berhak untuk melanjutkan ke tahap penjualan barang sitaan," sebutnya.

Penjualan barang sitaan dilaksanakan melalui penjualan secara lelang dan untuk barang sitaan yang penjualannya dikecualikan dari penjualan secara lelang akan dilakukan pemindahbukuan.

Selain untuk memberikan efek jera (deterrent effect), melalui kegiatan ini Kanwil DJP Riau berharap agar seluruh Wajib Pajak memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa menunggu dilakukan tindakan penagihan aktif oleh Juru Sita Pajak.

"Kanwil DJP Riau tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keadilan dalam pelaksanaan penagihan pajak," tandasnya, seperti yang dilansir dari mcr.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru dr Meiza Ningsih (foto/ist)TPID Diminta Gercep Antisipasi Lonjakan Inflasi Jelang Ramadan
Community Development RAPP menhadirkan harapan baru bagi pendidikan masyarakat (foto/ist)Community Development RAPP Hadirkan Harapan Baru untuk Pendidikan Masyarakat
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya bersama sejumlah anggota melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XII DPR RI di Wilayah Kerja (WK) Rokan, Riau, Jumat (23/1/2026).Komisi XII DPR RI Apresiasi Inovasi Teknologi PHR dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional
CCTV di Pekanbaru terkoneksi aplikasi Sip Aman.(foto: int)Pemko Pekanbaru Targetkan Seluruh CCTV Luar Gedung Terkoneksi Aplikasi Sip Aman
Kepala Dinas Perikanan Rokan Hilir, Muhammad Amin (foto/afrizal)Khawatir Pengaruhi Kepercayaan Pusat, Dinas Perikanan Rohil Minta Penggabungan Satker Dikaji Ulang
  Capella Honda Riau akan gelar Regional Public Launching All New Honda Vario 125 di akhir pekan (foto/ist)Siap-siap, CDN Riau Launching All New Honda Vario 125 di Akhir Pekan Ini
Pekanbaru menjadi pelopor pertama sistem karier ASN berbasis talenta di Riau (foto/Andy)Pekanbaru Jadi Pelopor Pertama Sistem Karier ASN Berbasis Talenta di Riau
EMP Bentu Limited bersama Pemerintah Kecamatan Langgam dan Korek menanam 1.000 pohon di Balai Adat Kampung (foto/ist)Gerakan Penghijauan Langgam, EMP Bentu Tanam Seribu Pohon
Ilustrasi harga kelapa sawit mitra swadaya terus naik pekan ini (foto/ist)Harga Sawit Mitra Swadaya Riau Pekan Ini Tembus Rp3.544 per Kg
 Anggota Komisi II DPRD Riau, Ginda Burnama.(foto: fitri/halloriau.com)Awasi Limbah Medis, Komisi II DPRD Riau Panggil 20 Rumah Sakit, Diskes dan DLH
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
AMSI Riau dan SKK Migas Sumbagut Perkuat Kerjasama di 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved