www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ada 2 Pejabat Kena Demosi, Sekda Riau Ungkap Alasannya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pabrik Jamu Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat di Kampar Digerebek, Produksi 4.800 Botol Sebulan
Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:16:27 WIB
Pabrik obat alam ilegal atau pabrik jamu ilegal digerebek oleh Tim PPNS BPOM Pekanbaru bersama polisi, jaksa, Dinas Kesehatan dan Satpol PP.
Pabrik obat alam ilegal atau pabrik jamu ilegal digerebek oleh Tim PPNS BPOM Pekanbaru bersama polisi, jaksa, Dinas Kesehatan dan Satpol PP.

PEKANBARU - Pabrik obat alam ilegal atau pabrik jamu ilegal digerebek oleh Tim PPNS BPOM Pekanbaru bersama polisi, jaksa, Dinas Kesehatan dan Satpol PP.

Lokasi pabrik jamu ilegal tersebut berada di Perumahan Hafiz 3 Blok B-8, Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Pabrik tersebut diketahui memproduksi jamu yang tidak memiliki izin edar dari BPOM dan tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, serta mutu.

Penggerebekan dilakukan petugas pada 8 Oktober 2024 lalu.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk produk jamu tanpa izin edar, bahan baku, alat produksi, botol kemasan, label, dan lain-lain.

Pabrik ini diketahui sudah memproduksi jamu secara ilegal selama 9 bulan belakangan, dengan kapasitas produksi mencapai 2.400 hingga 4.800 botol per bulan.

“Nilai ekonomi dari produk yang disita diperkirakan mencapai Rp2,4 miliar,” kata Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar saat ekspos di lokasi, Jumat (18/10/2024).

Ikrar menyebut, produk yang dihasilkan ini, mengandung bahan kimia obat seperti dexamethasone, parasetamol, dan lain-lain.

Baca juga: Tempat Produksi Jamu Ilegal di Rimbo Panjang Kampar Riau Ditemukan dalam Kondisi Kumuh

Baca juga: BBPOM Amankan 1.500 Botol Jamu Tawon Klanceng Mengandung BKO dan Tanpa Izin Edar di Rimbo Panjang

“Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa produk ini positif mengandung bahan kimia obat, sehingga efek yang dihasilkan oleh jamu tersebut tidak alami dan berisiko menimbulkan berbagai gangguan kesehatan,” sebutnya.

Gangguan kesehatan yang bisa timbul kata Ikrar, seperti gangguan pertumbuhan dan hormon, gagal ginjal dan hepatitis.

Meski berhasil menggerebek lokasi, namun pelaku utama pria berinisial RS (31), belum bisa ditangkap.

Pasalnya kata Ikrar, saat petugas datang, pelaku sedang tak berada di TKP, lantaran sedang melakukan pendistribusian produk jamu yang dibuatnya ke luar kota.

Di rumah yang dikontrak pelaku itu, petugas hanya mengamankan istri dari pria yang sudah ditetapkan tersangka dan masih dalam proses pencarian tersebut.

Disebutkan Ikrar, adapun tindak lanjut dari operasi penggerebekan ini, PPNS BPOM Pekanbaru sedang melakukan proses penyidikan.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 435 jo Pasal 138 ayat 2 dan 3, tersangka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

Ikrar menambahkan, pihaknya bersama instansi terkait akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap produsen obat ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Menurutnya, kerja sama dengan aparat penegak hukum sangat penting untuk memberantas praktik-praktik yang merugikan ini.

“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk jamu atau obat yang tidak memiliki izin edar dan tidak jelas asal-usulnya, demi kesehatan dan keselamatan bersama,” pungkas dia, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi (foto/Yuni)Ada 2 Pejabat Kena Demosi, Sekda Riau Ungkap Alasannya
Sekda Riau, Syahrial Abdi usai melantik 19 pejabat eselon II (foto/Fitri)Termasuk Kepala Bapenda, Sekda Riau Pastikan 20 Jabatan Segera Ditunjuk Plt
Sekda Riau, Syahrial Abdi lantik pejabat Eselon II dilantik (foto/yuni)19 Pejabat Eselon II Pemprov Riau Dilantik, Ini Nama-Nama yang Bergeser
Sejumlah pejabat hadiri pelantikan PTP dan Pejabat Administrator Pemprov Riau di Balai Pauh Janggi.(foto: sri/halloriau.com)Sejumlah Pejabat Penuhi Balai Pauh Janggi Jelang Pelantikan Pejabat PTP Pemprov Riau
ISKI Korwil Riau matangkan persiapan pelantikan dan Raker pengurus baru (foto/ist)ISKI Korwil Riau Matangkan Persiapan Pelantikan dan Raker Pengurus Baru Periode 2025–2029
  Ketua Komisi II DPRD Inhil, Samino (foto/Ayendra)PAD Pasar Mentok Rp250 Juta, DPRD Inhil Mulai Bahas Perda Tata Kelola
Kunlap ke lahan konflik di Jalan Sudirman, Komisi IV DPRD Pekanbaru kesal dengan BPN Pekanbaru (foto/Mimi)Kunlap ke Lahan Konflik di Jalan Sudirman, Komisi IV DPRD Pekanbaru Kesal dengan BPN Pekanbaru
Kapolres Pelalawan silahturahmi dengan PC NU, GP Ansor, dan Banser NU Kabupaten Pelalawan (foto/Andy)Kapolres Pelalawan Silahturahmi dengan PC NU, GP Ansor, dan Banser Pelalawan
Gubri Abdul Wahid minta kasus perundungan siswa SMAN 9 Pekanbaru segera diselesaikan (foto/int)Gubri Minta Kasus Perundungan Siswa SMAN 9 Pekanbaru Segera Diselesaikan
Mayjen Dody, di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru (foto/MCR)7.150 Ha Lahan di TNTN Telah Direforestasi, Pemerintah Siapkan Solusi untuk Warga
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved