www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Desa Tanjung Rambutan Kampar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Diduga Milik Seorang Anggota DPRD Inhil
Akun Facebook Darnawati Dambaan Dilaporkan ke Bawaslu Inhil Usai Posting Janji Beri Uang Dimasa Tenang
Selasa, 26 November 2024 - 22:32:53 WIB

INHIL - Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil Nomor urut 2 secara resmi melaporkan pemilik sebuah akun media sosial Facebook atas nama Darnawati Dambaan ke Bawaslu Inhil, Selasa (26/11/2024).

Laporan tersebut bahkan sudah diterima Bawaslu Inhil dengan nomor surat 001/PL/PB/KAB/04.04/XI/2024 oleh petugas penerima atas nama Fitra Edia Rahman Jandru pada 26 November 2024.

Pelaporan dugaan pelanggaran Pilkada Inhil tersebut sengaja dibuat dan disampaikan ke Bawaslu Inhil sebagai bentuk pengawasan dari masyarakat yang memiliki kewajiban menjaga Pilkada yang damai dengan asas kejujuran dan keadilan.

Tim Hukum Fermadani yang dikoordinir Asmail Khairi SH MH, Bambang Sasmita Adi Putra SE SH MH, Andi Sagita SH, Surahman SH dan Bayu Rulli Pasimbangi SH mewakili Paslon 02 menyampaikan kronologis kejadian berawal dari adanya laporan masyarakat yang melihat sebuah postingan dugaan pelanggaran Pilkada di akun Facebook pada tanggal 25 November 2024 sekira pukul 20.30 WIB dengan nama Darnawati Dambaan.

Setelah ditelusuri, ternyata benar postingan tersebut berisi ajakan untuk memilih salah satu Paslon tertentu di Pilkada Inhil 2024 dengan janji pemberian uang bagi yang mengikuti ajakan tersebut.

"Ayoo,, Kasih Love ke Saya Siapa, yg ikut memilih Jagoan Saya Inhil Hebat, untuk Pencoblosan tgl 27 nanti, klu beliau duduk saya akan acak nama" yang ada di bawah ini,, serius,, saya akan kasih uang," tulis akun Darnawati Dambaan.

Dalam postingan ini, tim Hukum Fermadani menilai terdapat ajakan yang jelas mengajak masyarakat untuk memilih calon tertentu dengan janji memberikan uang kepada mereka yang mengikuti ajakan tersebut, dan ini merupakan bentuk politik uang yang sangat dilarang dalam Pilkada.

"Kami dari Tim Hukum Pasangan Calon 02 Fermadani menyimpan bukti dalam bentuk tangkapan layar (screenshot) yang memperlihatkan postingan tersebut beserta waktu dan tanggal publikasinya," ungkap tim hukum dalam surat resminya kepada Bawaslu Inhil.

Postingan yang diunggah akun facebook 'Darnawati Dambaan' yang bersifat ajakan tersebut, diposting saat sudah memasuki masa tenang Pilkada sesuai dengan aturan yang dikeluarkan KPU Inhil.

"Tujuan dari laporan ini adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada berlangsung adil, jujur dan tanpa adanya pengaruh dari tindakan yang melanggar aturan, seperti politik uang yang bisa mempengaruhi hasil Pilkada," tambah tim Hukum Fermadani.

Tim kuasa hukum Fermadani juga berharap Bawaslu Inhil dapat segera memproses laporan ini dan melakukan investigasi terhadap akun yang memposting ajakan tersebut, serta memberikan sangsi yang sesuai jika terbukti ditemukan pelanggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, setelah dikroscek, akun Facebook atas nama Darnawati Dambaan diduga milik Hj Darnawati selaku Anggota DPRD Inhil dari Partai Perindo dan juga Tim Pemenangan Paslon nomor 4 Pilkada Inhil H Herman dan Yuliantini.

Penulis: Ayendra
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Foto bersama usai kegiatan sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Aula Kantor Desa Tanjung Rambutan, Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (18/6/2025)."Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Digelar di Desa Tanjung Rambutan Kampar
Guru PPPK 2021 dan 2023 rapat bersama Komisi V DPRD Riau (foto/ist)Minta Direlokasi, Guru PPPK 2021 dan 2023 Temui Komisi V DPRD Riau
Leo Nardo, MM kembali terpilih sebagai Ketua PGRI Pelalawan (foto/Andy)Terpilih Aklamasi, Plt Kadisdikbud Leo Kembali Pimpin PGRI Pelalawan
Telkomsel hadirkan promo Surprise Deal dalam rangka ulang tahun ke-30. (Foto: Istimewa)Rayakan 30 Tahun, Telkomsel Manjakan Pelanggan dengan Kuota Jumbo dan Bebas Nonton Streaming
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Foto: Pekanbaru.go.id)Walikota Pekanbaru Agung Nugroho Komitmen Wujudkan Transportasi Listrik, 3 Bus Listrik Mulai Beroperasi
  Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Aidhil berhentikan pemasangan tiang kabel fiber optik di Labuh Baru Timur (foto/Mimi)Diprotes Warga, Aidhil Berhentikan Pemasangan Tiang Kabel FO di Labuh Baru Timur
XLSMART meningkatkan layanan dan memperluas jaringan di Aceh. (Foto: Istimewa)XLSMART Perkuat Konektivitas di Aceh, Perluas Jaringan dan Salurkan Wakaf Al-Quran
Honda PCX 160 Roadsync.Honda PCX 160 Roadsync: Terbukti Nyaman buat di Dalam Kota, Lebih Seru dan Asyik Diajak Touring
LAMR mengeluarkan warkah desak penegakan hukum terhadap pelanggaran di TNTN. (Foto: Sri Wahyuni)LAM Riau Keluarkan Warkah Desak Penegakan Hukum di Taman Nasional Tesso Nilo
Ribuan massa dari AMMP menggelar aksi penolakan relokasi dari TNTN di bundaran Tugu Zapin, Pekanbaru. (Foto: Tribun Pekanbaru)Satgas PKH Periksa Kades Pelalawan, Bidik SKT dan Dugaan Pungli di TNTN
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved