Simpan 28 Paket Sabu dalam Kotak Rokok, Polisi Tangkap Pengedar di Inhil
Selasa, 14 Januari 2025 - 23:19:03 WIB
INHIL — Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu yang melibatkan seorang pria berinisial MS (34).
Polisi menyita barang bukti berupa 28 paket sabu dengan berat kotor 4,16 gram, yang ditemukan dalam kotak rokok.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima Sat Res Narkoba Polres Inhil pada 7 Januari 2024. Warga setempat melaporkan MS sering terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu di Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Inhil, Riau.
Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Res Narkoba, AKP Gerry Agnar Timur langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Pada Kamis 9 Januari 2024, sekitar pukul 19.00 WIB, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan MS yang saat itu berada di bawah kolong rumah di Jalan Bandes, Desa Tanah Merah.
Tim Opsnal Sat Res Narkoba langsung melakukan pengamanan terhadap MS dan melakukan penggeledahan. Di hadapan dua orang saksi, petugas menemukan sebuah kotak rokok merk Sampoerna yang di dalamnya terdapat 28 paket narkotika jenis shabu, serta sebuah handphone yang digunakan untuk bertransaksi.
"Setelah diinterogasi, MS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial K. Saat ini, MS beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Narkoba, Selasa (14/1/2025) saat dikonfirmasi halloriau.com
Ia menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti komitmen Polisi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Kami akan terus berupaya mengungkap jaringan narkotika di Kabupaten Inhil dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika," ujarnya.
MS kini dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.
Penulis: Ayendra
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Hadiri Aceh Travel Mart 4.0, Ketua ASPPI Riau Dorong Sinergi untuk Dongkrak Kunjungan Wisatawan
 Daftar 20 Pantai Terbaik di Dunia, Pantai di Indonesia ini Bersanding dengan Destinasi Top Lain
 Jadwal MTQ ke-43 Riau di Bengkalis Terancam Mundur Akibat Bentrok Pemulangan Haji
 Sempat Ambruk, Harga Emas 1 Gram di Pekanbaru Melonjak di Akhir Pekan
 Ramalan Zodiak Akhir Pekan: Aries Semangat, Taurus Tenang, Gemini Hadapi Tantangan
 |
|
Mulai Bulan Depan, Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Siap Terima Bantuan Subsidi Upah
 Razia Gabungan Lapas Pekanbaru, 98 Ponsel Napi Ditemukan, Sanksi Tegas Menanti
 Bak Green Canyon, Indahnya Pemandangan Eksotis Ngarai Batu Cadas Sungai Gulamo Kampar, Bikin Penat Hilang
 Meski Dominan Cerah, Hujan Lokal Berpotensi di Riau Hari Ini
 Pemerintah Kembali Berikan Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, Sasar Rumah Tangga Kecil
 |
Komentar Anda :