www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tanam Pohon di Riau, Rocky Gerung Sebut Pekanbaru Saksi Lahirnya Kesadaran Green Policy
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polda Riau Bongkar Sindikat Sabu 7,43 Kg, Napi Cipinang hingga Bos Besar Diciduk!
Selasa, 04 Maret 2025 - 15:18:39 WIB

PEKANBARU – Sebanyak delapan bungkus besar narkotika jenis sabu dengan berat total 7,43 kilogram gagal diedarkan di Jakarta setelah tim dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengungkap jaringan peredarannya. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan dua kurir di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru.

Setelah menangkap kedua kurir, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap seorang narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, yang diduga sebagai pengendali peredaran. Penyelidikan lebih lanjut mengarah kepada pengendali utama jaringan ini yang akhirnya ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yhuda Prawira, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika yang akan dikirim ke Jakarta melalui Pekanbaru.

“Kami berhasil mengamankan empat tersangka dalam jaringan ini. Dua kurir yang ditangkap di Pekanbaru adalah Z (29) dan M (35). Setelah itu, kami menangkap S (24), seorang narapidana di Rutan Cipinang, serta I (38), yang diduga sebagai pengendali utama jaringan ini,” ujar Putu dalam keterangannya pada Selasa (4/3).

Polisi menghentikan sebuah mobil Mitsubishi Expander hitam di persimpangan Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, pada Jumat (14/2). Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan delapan bungkus sabu dalam kemasan teh China berwarna hijau yang disimpan dalam tas. Berat total narkotika tersebut mencapai 7,43 kilogram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dua kurir yang diamankan mengaku menerima perintah dari S, yang mengendalikan peredaran sabu dari dalam Rutan Cipinang. Tim kepolisian kemudian bergerak ke Sukabumi, Jawa Barat, dan berhasil menangkap I yang diduga sebagai otak utama jaringan ini.

Selain menyita sabu, polisi juga mengamankan beberapa unit telepon genggam serta dua mobil yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

“Kami tidak hanya menindak para kurir, tetapi juga memburu hingga ke akar-akarnya, termasuk pengendali utama jaringan ini. Dengan pengungkapan ini, kami berhasil mencegah peredaran narkotika senilai sekitar Rp7,43 miliar dan menyelamatkan sekitar 37.164 jiwa dari bahaya narkoba,” tutup Putu. seperti yang dilansir dari mcr.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pembukaan Jambore Karhutla 2025 yang digelar di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Jumat (25/4/2025). (Foto: Media Center Riau)Tanam Pohon di Riau, Rocky Gerung Sebut Pekanbaru Saksi Lahirnya Kesadaran Green Policy
Ilustrasi bunuh diri dengan cara memotong urat nadi tanganWarga di Rangsang Kepulauan Meranti Iris Urat Nadi Tangannya Hingga Tewas, Dipicu Depresi Karena Sakit Menahun
Wabup Pelalawan, Husni Thamrin, hadir memberikan motivasi kepada ratusan siswa dan guru SMA Plus Taruna Andalan.Wabup Pelalawan Motivasi Siswa SMA Plus Taruna Andalan dengan Konsep Growth Mindset
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi Jambore Karhutla Riau. (Foto: Sri Wahyuni)Kapolri Apresiasi Jambore Karhutla Riau, Bukti Sinergi Pemprov dan Forkopimda dalam Jaga Lingkungan
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidi. (Foto: int)Legislator Pekanbaru Minta Jajanan Anak Berunsur Babi Segera Ditarik dari Pasaran
  Gubernur Riau, Abdul Wahid saat bersama Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid ketika berkunjung ke Riau. (Foto: istimewa)Menteri ATR/BPN Imbau Kepala Daerah Riau Aktif Sosialisasi Pembaruan Data Pertanahan Masyarakat
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Meiza Ningsih, menggelar agenda reses di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. (Foto: Mimi Purwanti)Reses di Simpang Tiga, Meiza Ningsih Tampung Keluhan Warga Soal Banjir dan Jalan Rusak
Yukhonis atau Bu Onis sedang membungkus keripik singkong Aira pedas dan gurih (foto/riki)Kisah Sukses Bu Onis Membawa Keripik Singkong Aira Jadi Primadona di Pasaran Pekanbaru
Kapolda Riau, Gubernur, dan Danrem secara bersama-sama membacakan Deklarasi Jambore Karhutla 2025. (Foto: Media Center Riau)Kapolda Riau, Gubernur, dan Danrem Kompak Bacakan Deklarasi Lawan Karhutla 2025
Ilustrasi titik panas. (Foto: int)Update Hotspot Riau Sore ini: Kuansing Terpantau Satu Titik, Jarak Pandang Aman
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved