www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tanam Pohon di Riau, Rocky Gerung Sebut Pekanbaru Saksi Lahirnya Kesadaran Green Policy
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


AMSI Kecam Meningkatnya Tren Kekerasan Terhadap Media dan Jurnalis
Sabtu, 29 Maret 2025 - 06:17:23 WIB

JAKARTA – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengecam dengan keras peningkatan kekerasan dan intimidasi terhadap perusahaan media dan jurnalis di Indonesia selama dua pekan terakhir. AMSI menegaskan bahwa tanpa upaya serius dari pemerintah untuk mengungkap pelaku kekerasan dan intimidasi terhadap pers, serta menuntaskan masalah ini melalui jalur hukum, maka kebebasan pers, kebebasan berekspresi, dan demokrasi di Indonesia akan mengalami kemunduran yang sulit diperbaiki.

Berdasarkan laporan dari berbagai media, serangkaian kekerasan fisik, serangan digital, ancaman, dan intimidasi terus menimpa jurnalis dan media, terutama yang meliput aksi protes mahasiswa dan masyarakat sipil terkait pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) Nomor 34 Tahun 2004.

Pada 20 Maret 2025, saat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan revisi UU TNI, AMSI menerima sejumlah laporan mengenai kekerasan fisik dan psikis yang dialami jurnalis yang meliput peristiwa tersebut. Di Jakarta, jurnalis IDN Times dan jurnalis pers kampus Suara Mahasiswa UI menjadi korban pemukulan dan intimidasi saat meliput demonstrasi mahasiswa yang menolak pengesahan revisi UU TNI.

Pada 24 Maret 2025, dua jurnalis dari BeritaJatim.com dan Suara Surabaya juga menjadi sasaran kekerasan aparat ketika meliput demonstrasi di Surabaya, Jawa Timur. Hasil liputan mereka, berupa foto dan video, dihapus secara paksa oleh aparat. Padahal, gambar dan rekaman tersebut merupakan bukti penting yang dapat digunakan untuk menuntut sanksi terhadap polisi yang melakukan kekerasan berlebihan dalam menangani aksi demonstrasi.

Pada hari yang sama, di Sukabumi dan Bandung, Jawa Barat, tiga jurnalis dari Kompas.com, DetikJabar, dan VisiNews mengalami intimidasi dan kekerasan serupa ketika meliput aksi protes mahasiswa di wilayah tersebut. Mereka mengabadikan kekerasan yang dilakukan polisi terhadap mahasiswa, namun langsung disergap dan dipaksa menghapus foto dan video mereka.

Di Malang, Jawa Timur, pada 25 Maret 2025, sedikitnya delapan jurnalis pers mahasiswa dari Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI) juga mengalami kekerasan serupa dari aparat saat meliput aksi yang memprotes revisi UU TNI.

Sebelumnya, pada 19 Maret 2025, kantor Tempo di Jakarta menerima kiriman kepala babi yang ditujukan kepada salah satu jurnalisnya, disertai dengan pesan ancaman melalui akun Instagram Tempo. Teror semakin intens dengan serangan digital terhadap akun WhatsApp keluarga jurnalis Tempo, serta kiriman paket berisi enam tikus tanpa kepala.

AMSI menilai serangkaian kekerasan, intimidasi, dan serangan digital yang menimpa perusahaan media dan jurnalis di Indonesia dalam dua pekan terakhir telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan. Kejadian-kejadian ini menciptakan atmosfer ketakutan, ketidakamanan, dan memicu tindakan self-censorship di kalangan media.

"Serangkaian insiden ini merupakan upaya sistematis untuk membungkam media dan jurnalis, agar mereka tidak lagi melaporkan kesalahan dan pelanggaran yang terjadi di sekitar kita," ujar Wahyu Dhyatmika, Ketua Umum AMSI. "Jika ini dibiarkan, maka era pers bebas yang diperjuangkan pada masa Reformasi 1998 akan hilang, dan kita akan memasuki era pers yang hanya menyampaikan narasi tunggal dari pemerintah."

Sebagai negara demokratis, Indonesia memiliki Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers. Jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, mereka dapat menggunakan mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan mediasi melalui Dewan Pers, tanpa perlu resorting to violence.

"Langkah-langkah di luar mekanisme hukum, termasuk intimidasi dan serangan fisik, adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam sistem demokrasi yang sehat," tegas Sekjen AMSI, Maryadi. "Kejelasan dan transparansi dalam penegakan hukum akan menjadi faktor krusial dalam mencegah eskalasi lebih lanjut serta memberikan rasa aman bagi jurnalis dan pekerja media."

AMSI memberikan beberapa rekomendasi untuk mengatasi tren kekerasan ini, antara lain:

- Polisi harus mengusut tuntas dan mengungkap pelaku intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis di berbagai daerah, serta mengungkap dalang di balik pengiriman bangkai ke kantor Tempo.

- Pemerintah harus menjamin keamanan jurnalis dan pekerja media yang berpotensi menjadi sasaran intimidasi dan kekerasan.

- Perusahaan media perlu memperkuat sistem keamanan digital dan memperhatikan keselamatan jurnalis di lapangan.

- AMSI, sebagai organisasi yang menaungi lebih dari 400 perusahaan media siber di Indonesia, berkomitmen untuk terus mendukung anggotanya dalam menghadapi tantangan berat ini.

AMSI berharap upaya-upaya ini dapat membantu menciptakan iklim kerja yang lebih aman bagi jurnalis dan media, serta mengembalikan rasa percaya masyarakat terhadap kebebasan pers di Indonesia.(rls)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pembukaan Jambore Karhutla 2025 yang digelar di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Jumat (25/4/2025). (Foto: Media Center Riau)Tanam Pohon di Riau, Rocky Gerung Sebut Pekanbaru Saksi Lahirnya Kesadaran Green Policy
Ilustrasi bunuh diri dengan cara memotong urat nadi tanganWarga di Rangsang Kepulauan Meranti Iris Urat Nadi Tangannya Hingga Tewas, Dipicu Depresi Karena Sakit Menahun
Wabup Pelalawan, Husni Thamrin, hadir memberikan motivasi kepada ratusan siswa dan guru SMA Plus Taruna Andalan.Wabup Pelalawan Motivasi Siswa SMA Plus Taruna Andalan dengan Konsep Growth Mindset
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi Jambore Karhutla Riau. (Foto: Sri Wahyuni)Kapolri Apresiasi Jambore Karhutla Riau, Bukti Sinergi Pemprov dan Forkopimda dalam Jaga Lingkungan
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidi. (Foto: int)Legislator Pekanbaru Minta Jajanan Anak Berunsur Babi Segera Ditarik dari Pasaran
  Gubernur Riau, Abdul Wahid saat bersama Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid ketika berkunjung ke Riau. (Foto: istimewa)Menteri ATR/BPN Imbau Kepala Daerah Riau Aktif Sosialisasi Pembaruan Data Pertanahan Masyarakat
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Meiza Ningsih, menggelar agenda reses di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. (Foto: Mimi Purwanti)Reses di Simpang Tiga, Meiza Ningsih Tampung Keluhan Warga Soal Banjir dan Jalan Rusak
Yukhonis atau Bu Onis sedang membungkus keripik singkong Aira pedas dan gurih (foto/riki)Kisah Sukses Bu Onis Membawa Keripik Singkong Aira Jadi Primadona di Pasaran Pekanbaru
Kapolda Riau, Gubernur, dan Danrem secara bersama-sama membacakan Deklarasi Jambore Karhutla 2025. (Foto: Media Center Riau)Kapolda Riau, Gubernur, dan Danrem Kompak Bacakan Deklarasi Lawan Karhutla 2025
Ilustrasi titik panas. (Foto: int)Update Hotspot Riau Sore ini: Kuansing Terpantau Satu Titik, Jarak Pandang Aman
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved