PEKANBARU – Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif (SPPD fiktif) di lingkungan Sekretariat DPRD Riau terus menjadi sorotan publik. Meski telah dua tahun ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Penyelidikan kasus yang mencuat sejak 2023 itu bahkan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 12 Juli 2024. Namun, proses hukum kini terhambat di tahap audit kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, mengungkapkan bahwa seluruh rangkaian penyidikan sejatinya telah rampung. Penyidik disebut telah memeriksa puluhan saksi dan ahli, serta menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis.
“Pemeriksaan saksi dan ahli sudah kita lakukan, barang bukti juga sudah disita, nilainya mencapai lebih dari Rp 19 miliar,” ujar Kombes Ade kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).
Namun, penetapan tersangka masih tertunda lantaran audit kerugian negara dari BPKP belum juga selesai. “Tinggal audit dari BPKP yang belum kelar-kelar. Kita sudah tanya berulang kali, mereka bilang masih dalam proses pemeriksaan,” jelasnya.
Kombes Ade menyebut bahwa pihaknya sempat menargetkan audit selesai pada Maret 2025, agar gelar perkara di Bareskrim Polri bisa segera dilakukan dan status tersangka ditetapkan. Namun, hingga kini, kepastian hasil audit belum diperoleh.
“Kalau audit selesai, kami langsung gelar ke Bareskrim untuk penetapan tersangka,” tegasnya dikutip dari detiksumut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan internal yang dilakukan penyidik, dugaan kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan sangat besar, mencapai lebih dari Rp 160 miliar.
Dalam proses penyidikan, penyidik telah menyita berbagai aset mewah milik pihak-pihak yang diduga terlibat. Di antaranya tas-tas bermerek, kendaraan motor gede, apartemen, homestay, hingga uang tunai bernilai miliaran rupiah. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :