www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Biang Kerok Kemacetan, Warga Pekanbaru Minta Pemko Tertibkan PKL di Jalan Soebrantas
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas, Sita USD 1 Juta
Sabtu, 12 April 2025 - 07:34:25 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Inti Alasindo Energi (IAE). KPK juga menyita uang senilai USD 1 juta (setara Rp 16,6 miliar) dan menggeledah delapan lokasi terkait kasus tersebut.

"Telah dilakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa dokumen, barang bukti elektronik, dan uang senilai USD 1.000.000. Kami juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus ini," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).

Dua tersangka yang ditahan dalam perkara ini adalah Iswan Ibrahim (ISW), yang menjabat sebagai Komisaris PT IAE pada periode 2006 hingga 2023, dan Danny Praditya (DP), yang menjabat sebagai Direktur Komersial PT PGN pada periode 2016 hingga 2019.

Asep menjelaskan, kasus ini bermula pada 19 Desember 2016, saat Dewan Komisaris dan Direksi PT PGN mengesahkan Rancangan Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) untuk tahun 2017. Dalam dokumen tersebut, tidak ada rencana PT PGN untuk membeli gas dari PT IAE.

Namun, pada Agustus 2017, Danny diduga memerintahkan anak buahnya untuk membahas kemungkinan kerja sama jual beli gas dengan PT IAE, yang saat itu diklaim mendapat alokasi gas dari Husky CNOOC Madura Ltd. (HCML).

Kemudian, terjadi kesepakatan antara PT PGN dan PT IAE. Dalam kesepakatan tersebut, PT IAE melalui Iswan meminta pembayaran uang muka sebesar USD 15 juta kepada PT PGN, yang dibayarkan oleh anak buah Danny pada 9 November 2017.

Namun, uang muka tersebut ternyata digunakan oleh PT IAE untuk membayar utang kepada pihak-pihak yang tidak ada kaitannya dengan perjanjian jual beli gas. Selain itu, Iswan diduga mengetahui bahwa pasokan gas yang diperoleh PT IAE dari HCML tidak mencukupi untuk memenuhi kontrak jual beli dengan PT PGN.

"Meskipun demikian, Iswan Ibrahim tetap menawarkan gas dan melakukan kerja sama jual beli gas dengan PT PGN, disertai dengan skema pembayaran uang muka," kata Asep.

Proses jual beli gas ini dianggap melanggar sejumlah aturan yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM dan BUMN, serta merugikan negara sebesar USD 15 juta.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, yang mengatur tentang tindak pidana korupsi, seperti yang dilansir dari detik.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi PKL menjamur dan biang kemacetan di Pekanbaru (foto/tribunpekanbaru)Biang Kerok Kemacetan, Warga Pekanbaru Minta Pemko Tertibkan PKL di Jalan Soebrantas
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya (foto/int)Kadisdik Riau: Sarjana Harus Jadi Solusi dan Ciptakan Dampak Nyata
Pemuda 19 tahun di Aur Kuning, Payakumbuh ditangkap polisi (foto/tribunpadang)Tim Phantom Tangkap Pemuda 19 Tahun di Payakumbuh, Hampir 1 Kg Ganja Disita
Dua Bunga Bangkai ditemukan di Kampar (foto/tribunpekanbaru)Viral Bunga Bangkai Raksasa di Kampar, Tumbuh di Tengah Sawit dan Hutan
World Rabies Day 2025, Pemko Pekanbaru dan Catlovers gelar aksi peduli hewan (foto/rri)Vaksinasi Rabies Gratis di Pekanbaru, Warga Antusias Bawa Hewan Kesayangan
  PSPS Pekanbaru siap hadapi Garudayaksa di Bogor (foto/MCR)PSPS Pekanbaru Tantang Garudayaksa Pemuncak Klasemen di Tengah Krisis Internal  
Gubri Abdul Wahid terbitkan SE, pejabat dilarang terima imbalan dalam bentuk apapun (foto/ist)Gubri Terbitkan Surat Anti-Gratifikasi, Pejabat Dilarang Terima Imbalan Apapun
ilustrasi.Apakah Namamu Termasuk Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025? Cek Link dan Cara Mudahnya!
Bagnaia juara Sprint MotoGP Jepang, Marquez tempel ketat di posisi kedua (foto/IG)Duel Sengit dengan Marquez di Motegi, Bagnaia Sukses Kunci Sprint Race Pertama
Indah Septiani Charles, Bunda PAUD Rokan Hilir, menerima Apresiasi Bunda PAUD 2025 mewakili almarhumah Hj. Basyariah Bistamam. (Foto: Afrizal)Apresiasi Bunda PAUD 2025, Indah Septiani Charles Lanjutkan Perjuangan PAUD Ramah Anak Almarhumah Basyariah Bistamam
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved