Polisi Bangko Ringkus Pelaku Curas Sadis di Dekat MTQ Bagansiapiapi, Rampas Tas Korban Hingga Pingsan
BAGANSIAPIAPI - Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Jalan Kecamatan, Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.
Pelaku, Tio Hermawan, berhasil diringkus kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Korban, Ayu (21), melaporkan bahwa pelaku mendekatinya di depan MTQ dan merampas tas berisi dompet, handphone Vivo Y17s, dan uang tunai Rp250.000 miliknya.
Saat korban berusaha mempertahankan tasnya, pelaku melakukan kekerasan hingga korban pingsan. Dua saksi mata, Suherjony dan Safarudin, segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit.
Merespons laporan tersebut, Kapolsek Bangko, AKP Buyung Kardinal, dengan sigap memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Irwandy H Turnip, untuk segera melakukan penyelidikan intensif.
Berkat kerja keras tim Reskrim, pelaku Tio Hermawan berhasil diamankan di rumah saudaranya di Jalan Makmur, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, pada Kamis (10/4/2025).
Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkapkan lokasi penyimpanan barang bukti hasil kejahatan, termasuk handphone korban yang dititipkan kepada saudaranya dan tas korban yang disembunyikan oleh seorang kenalannya. Seluruh barang bukti tersebut berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.
Hasil visum terhadap korban menunjukkan adanya luka memar di dahi dan luka lecet di bibir akibat kekerasan yang dilakukan pelaku.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan.
Kapolsek Bangko, AKP Buyung Kardinal, menyampaikan apresiasi tinggi kepada tim Reskrim atas keberhasilan pengungkapan kasus ini dalam waktu singkat.
"Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegasnya, Kamis (11/4/2025).
Langkah-langkah selanjutnya yang telah diambil oleh Polsek Bangko meliputi pengamanan tersangka dan barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, serta pelaksanaan gelar perkara.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bangko untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Polsek Bangko mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk kejadian kriminal yang dialami atau disaksikan kepada pihak berwajib.
Penulis: Afrizal
Editor: M Iqbal
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :