Kapolda Riau Murka, Copot Kapolsek Bukit Raya Imbas Aksi Brutal Debt Collector di Halaman Polsek
Selasa, 22 April 2025 - 06:40:50 WIB
PEKANBARU – Aksi pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sejumlah debt collector di halaman Mapolsek Bukit Raya, Pekanbaru, viral di media sosial. Menyikapi insiden tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil, dari jabatannya.
"Setiap pelanggaran hukum, baik yang dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian, akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu," ujar Irjen Herry Heryawan, Senin (21/4/2025).
Perwira tinggi Polri yang akrab disapa Herimen ini menegaskan bahwa institusinya tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum dengan modus penagihan utang.
Ia menjelaskan, pencopotan Kapolsek merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan dan respons pengamanan di wilayah hukum tersebut. Menurutnya, mutasi jabatan ini bukan hanya rotasi rutin, melainkan bagian dari komitmen institusi untuk menjaga kualitas dan integritas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
"Ini juga menjadi peringatan keras bahwa para pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran bertanggung jawab memastikan wilayahnya tetap aman, personelnya disiplin, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat," katanya.
Irjen Herimen menambahkan, seluruh anggota Polri harus memahami bahwa jabatan adalah amanah. Kepercayaan masyarakat, lanjutnya, tidak boleh dikhianati oleh sikap lalai, pembiaran, ataupun ketidaktegasan dalam mengambil tindakan.
Ia pun menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, serta kepekaan terhadap perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Jangan beri ruang sedikit pun bagi pelanggaran hukum, terlebih yang mencederai rasa keadilan masyarakat," tegasnya.
Kapolda Riau juga menekankan bahwa institusinya akan terus mengedepankan penegakan hukum yang adil dan tegas dengan prinsip perlindungan terhadap masyarakat sebagai prioritas utama.
"Tidak ada tempat bagi pembiaran, kompromi, atau kelengahan dalam pelaksanaan tugas sebagai aparat penegak hukum. Mari kita jaga marwah institusi ini dengan disiplin, dedikasi, dan integritas. Jadilah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat dipercaya dalam setiap situasi," tutupnya, seperti yang dilansir dari detik.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :