www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Tanam Pohon di Riau, Rocky Gerung Sebut Pekanbaru Saksi Lahirnya Kesadaran Green Policy
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Berkas Korupsi Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Dilimpahkan ke Pengadilan
Rabu, 23 April 2025 - 10:05:15 WIB
Pj Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/12/2024) lalu. (Foto: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Pj Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa tiba untuk menjalani pemeriksaan usai terjaring OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/12/2024) lalu. (Foto: TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga:

JAKARTA - Perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa beserta dua tersangka lainnya, mantan Sekda Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution dan Plt Kabag Umum Pemkot Pekanbaru Novin Karmila, segera memasuki babak persidangan.

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara ketiga tersangka ke pengadilan pada Selasa (22/4/2025).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan pelimpahan berkas perkara tersebut. "KPK melalui tim JPU telah melimpahkan perkara terkait OTT Pekanbaru atas nama eks Pj. Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, eks Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Plt. Kabag Umum Pemkot Pekanbaru Novin Karmila," kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025).

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa tim jaksa kini tengah menunggu penetapan jadwal sidang dari majelis hakim pengadilan.

"Berkas masing-masing dipisah. Pasal yang dikenakan 12 f dan 12B," imbuhnya.

Dalam konstruksi perkara yang diungkap KPK, Risnandar Mahiwa bersama Indra Pomi Nasution dan Novin Karmila diduga melakukan pemotongan anggaran ganti rugi di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pekanbaru sejak Juli 2024.

Pemotongan anggaran ini diduga kuat dilakukan untuk kepentingan pribadi ketiga tersangka, di mana Risnandar Mahiwa sendiri disebut menerima jatah sebesar Rp2,5 miliar.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Pekanbaru dan Jakarta pada Selasa, 3 Desember 2024.

Dalam operasi tersebut, tim KPK berhasil mengamankan sembilan orang dan menyita uang tunai sejumlah Rp6,8 miliar.

Atas perbuatan yang diduga melanggar hukum tersebut, Risnandar Mahiwa, Indra Pomi Nasution, dan Novin Karmila dijerat dengan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah 1 dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum 2 Pidana (KUHP), demikian dilansir dari Tribunnews. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pembukaan Jambore Karhutla 2025 yang digelar di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Jumat (25/4/2025). (Foto: Media Center Riau)Tanam Pohon di Riau, Rocky Gerung Sebut Pekanbaru Saksi Lahirnya Kesadaran Green Policy
Ilustrasi bunuh diri dengan cara memotong urat nadi tanganWarga di Rangsang Kepulauan Meranti Iris Urat Nadi Tangannya Hingga Tewas, Dipicu Depresi Karena Sakit Menahun
Wabup Pelalawan, Husni Thamrin, hadir memberikan motivasi kepada ratusan siswa dan guru SMA Plus Taruna Andalan.Wabup Pelalawan Motivasi Siswa SMA Plus Taruna Andalan dengan Konsep Growth Mindset
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi Jambore Karhutla Riau. (Foto: Sri Wahyuni)Kapolri Apresiasi Jambore Karhutla Riau, Bukti Sinergi Pemprov dan Forkopimda dalam Jaga Lingkungan
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidi. (Foto: int)Legislator Pekanbaru Minta Jajanan Anak Berunsur Babi Segera Ditarik dari Pasaran
  Gubernur Riau, Abdul Wahid saat bersama Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid ketika berkunjung ke Riau. (Foto: istimewa)Menteri ATR/BPN Imbau Kepala Daerah Riau Aktif Sosialisasi Pembaruan Data Pertanahan Masyarakat
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Meiza Ningsih, menggelar agenda reses di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. (Foto: Mimi Purwanti)Reses di Simpang Tiga, Meiza Ningsih Tampung Keluhan Warga Soal Banjir dan Jalan Rusak
Yukhonis atau Bu Onis sedang membungkus keripik singkong Aira pedas dan gurih (foto/riki)Kisah Sukses Bu Onis Membawa Keripik Singkong Aira Jadi Primadona di Pasaran Pekanbaru
Kapolda Riau, Gubernur, dan Danrem secara bersama-sama membacakan Deklarasi Jambore Karhutla 2025. (Foto: Media Center Riau)Kapolda Riau, Gubernur, dan Danrem Kompak Bacakan Deklarasi Lawan Karhutla 2025
Ilustrasi titik panas. (Foto: int)Update Hotspot Riau Sore ini: Kuansing Terpantau Satu Titik, Jarak Pandang Aman
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved