www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Riau Nihil Hibah Rehabilitasi Bencana Sejak 2021, Gubri Minta Daerah Aktif Komunikasi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


PN Tipikor Pekanbaru
Mantan Pj Walikota Risnandar dan 2 Pejabat Pemko Disidang Perdana Hari Ini
Selasa, 29 April 2025 - 12:43:19 WIB

PEKANBARU — Mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dan dua mantan pejabat Pemerintah Kota (Pemko), jalani sidang perdana kasus korupsi. Eks pejabat itu yakni eks Sekretaris Daerah Indra Pomi Nasution, dan eks Plt Kabag Umum Setdako Novin Karmila.

Ketiganya menjalani sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (29/4/2025).

Dari informasi yang dihimpun, Risnandar dan dua pejabat lainnya tiba di PN Pekanbaru dalam balutan rompi tahanan berwarna oranye. Risnandar dan Indra Pomi yang mengenakan baju batik dikawal ketat saat tiba di pengadilan. Sidang perdana dimulai sekitar 11.00 WIB.

Seperti diketahui Risnandar dan Indra Pomi saat ini mendekam di Rutan Kelas I Pekanbaru, sedangkan Novin ditahan di Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru.

Sesuai agenda, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan surat dakwaan terhadap ketiga terdakwa.
Terjerat OTT dan Dugaan Potongan Ilegal dari ASN

Ketiganya sebelumnya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin, 2 Desember 2024. Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp6,8 miliar yang diduga berasal dari praktik pemotongan atau penerimaan pembayaran tidak sah dari para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pekanbaru.

Modus operandi korupsi yang dilakukan adalah dengan memungut uang dari ASN, yang dikemas seolah-olah sebagai bagian dari pengelolaan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru pada 2024. Namun, aktivitas tersebut ternyata tidak memiliki dasar hukum dan tergolong sebagai utang fiktif.

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 12 huruf f jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Gubernur Riau, Abdul Wahid. (Foto: int)Riau Nihil Hibah Rehabilitasi Bencana Sejak 2021, Gubri Minta Daerah Aktif Komunikasi
Sri Hidayani yang akrab disapa Mak Zai. Dengan cekatan, tangannya menuangkan adonan bolu berwarna hijau cerah ke dalam loyang, melanjutkan warisan keluarga yang telah lama terjaga. (Foto: Istimewa)RAPP Bantu Mak Zai Kembangkan Bolu Kemojo, Cita Rasa Tradisional Mendunia
Ketiga terdakwa, Risnandar CS saat duduk di kursi pesakitan, mengikuti sidang perdana kasus korupsi dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh JPU KPK di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru (Foto: Tribun Pekanbaru).Sidang Perdana Korupsi Pemko Pekanbaru Rp8,9 Miliar, Eks Pj Walikota Risnandar Didakwa Terima Rp2,9 M
APP Group mengerahkan berbagai sumber daya dan mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan dan pengendalian karhutlaAPP Group Siagakan Helikopter Waterbombing dan Ratusan Personel di Apel Karhutla Riau
Yoga With The View tutup program Tjakap Djiwa Aryaduta Pekanbaru (foto/mimi)Yoga With The View Tutup Rangkaian Acara Tjakap Djiwa Aryaduta Pekanbaru
  Linda, Ketua Kelompok Mekaar Sri Jawa (kanan) merasakan manfaat PNM (foto/riki)Usaha Makin Maju, Ketua Kelompok PNM Mekaar di Pekanbaru Bersyukur Bisa Bantu Sesama
Menko Polhukam, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Menghadapi Karhutla di Lanud Roesmin Nurjadin, Selasa (29/4/2025). Foto Ist
Ancam Cabut Izin Pembakar Hutan di Riau, Menko Polhukam: Perusahaan Wajib Bantu Cegah Karhutla
Indosat mengajak pecinta basket di Medan untuk menyaksikan pertandingan Satria Muda Pertamina dengan tuan rumah Rajawali Medan Basketball yang berlangsung di GOR Universitas Negeri Medan (Unimed). (Foto: Istimewa)Indosat Jadi Sponsor Satria Muda, Ajak Anak Muda Medan Saksikan Laga dan Bertemu Idola
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho. (Foto: Dini Rahmadanti)Waspada DBD Meningkat! Walikota Pekanbaru Terbitkan SE, Gencarkan 3M Plus dan 1R1J
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri (foto/int)TAF Ajak Masyarakat Pekanbaru Kawal Program Pemerintah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved