BAGANSIAPIAPI - Unit Reskrim Polsek Bangko meringkus pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil.
Pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/33/V/2025/SPKT/POLSEK BANGKO/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU yang dilaporkan pada 3 Mei 2025.
Kasus pencurian ini terjadi pada Kamis, 2 Mei 2025, sekitar pukul 21.27 WIB di rumah pelapor yang berlokasi di Jalan Perwira, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko.
Korban dalam kasus ini adalah seorang wanita bernama Fenny, yang mengalami kerugian sebesar Rp19.588.000 akibat kehilangan sepeda motornya.
Pelapor Fenny menjelaskan, dirinya memarkir sepeda motor merek Beat Sporty CBS berwarna merah hitam di depan pintu rumahnya.
Saat hendak menggunakannya kembali pada pukul 21.30 WIB, ia mendapati sepeda motor tersebut telah hilang. Bersama keluarganya, ia berusaha mencari kendaraan tersebut, namun tidak berhasil menemukannya.
Setelah kejadian tersebut, Fenny melaporkan insiden pencurian kepada pihak Polsek Bangko untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Bangko, AKP Buyung Kardinal SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Irwandy H Turnip SH MH menyelidiki pelaku pencurian.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menduga kuat bahwa pelaku utama dalam kasus ini adalah seorang pria bernama Syahrudin alias Udin.
Pada 3 Mei 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil mengamankan terlapor di Jalan Pusara II, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir, Kecamatan Bangko.
"Saat diinterogasi, Syahrudin mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya yang dikenal dengan nama Ilul, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," ucap Kapolsek.
Sepeda motor hasil curian tersebut disembunyikan di rumah Syahrudin yang berlokasi di Jalan Pusara II, RT 005 RW 002, Kepenghuluan Bagan Punak Pesisir.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Beat Sporty CBS berwarna merah hitam serta STNK kendaraan dengan nomor polisi BM 2649 PAB.
Kapolsek Bangko menyatakan, pihak kepolisian akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menangani setiap kasus kriminal secara profesional dan tuntas.
Penulis: Afrizal
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :