www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Chery Tiggo 8 CSH Resmi Meluncur, 100 Unit Pertama Diserahkan ke Konsumen di Jakarta
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Panik Digerebek, Wanita di Pekanbaru Sembunyikan Sabu dan Ekstasi di Kemaluan
Kamis, 08 Mei 2025 - 11:34:36 WIB
Barang bukti sabu yang disimpan dalam kemaluan wanita di Pekanbaru. (Foto: Detik.com)
Barang bukti sabu yang disimpan dalam kemaluan wanita di Pekanbaru. (Foto: Detik.com)

Baca juga:

PEKANBARU - Seorang wanita berinisial IPIT (39) di Pekanbaru, melakukan tindakan nekat dengan menyembunyikan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di dalam kemaluannya.

Hal itu terjadi saat polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Perumahan Sidomulyo pada 20 April 2025 lalu. Aksi tersebut terungkap saat petugas curiga dengan gerak-gerik pelaku yang tidak kooperatif.

Penggerebekan bermula dari informasi adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan seorang pria berinisial N dan tiga wanita, termasuk IPIT, yang kedapatan sedang menggunakan sabu di dalam kamar.

"Pelaku menyembunyikan barang bukti agar tak ditemukan. Panik dan spontan saja," ujar Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Bagus Fahria, Rabu (7/5/2025).

Kecurigaan petugas muncul saat melihat IPIT menyelipkan sesuatu ke dalam celananya. Karena tidak kooperatif saat diinterogasi, IPIT kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan oleh bidan.

"Pelaku tidak kooperatif. Makanya dibawa ke RS Bhayangkara untuk diperiksa sama bidan dan ditemukan ada paket narkotika jenis sabu seberat 13,87 gram dan 3 setengah butir diduga narkotika jenis pil ekstaci," kata Kompol Bagus.

Rincian barang bukti ekstasi yang ditemukan adalah satu butir merk granat warna pink, dua butir merk Red Devil warna pink, dan setengah butir warna kuning. Kompol Bagus menjelaskan bahwa peran N adalah menjemput narkotika atas perintah IPIT.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa IPIT merupakan residivis kasus narkoba dan dikenal sebagai pengedar di wilayah tersebut.

"IPIT ini residivis kasus narkoba juga. Dia punya barang itu untuk dijual," tegas Kompol Bagus.

Sementara dua wanita lainnya yang turut diamankan diputuskan untuk menjalani rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen.

"Hasil pemeriksaan Tim Asesmen Terpadu di BBNK putusannya rehab untuk MET dan SAN," jelasnya.

IPIT dan N kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara, demikian dilansir dari Detik Sumut. (*)

 
    Berita Terkait

 


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Penyerahan 100 unit Chery Tiggo 8 CSH ke konsumen di Jakarta. Foto vivaChery Tiggo 8 CSH Resmi Meluncur, 100 Unit Pertama Diserahkan ke Konsumen di Jakarta
Asita Riau sambut baik penerbangan langsung Etihad Airways dari Abu Dhabi–Kualanamu (foto/ist)Etihad Airways Perluas Rute, Asita Riau Sambut Antusias Penerbangan Langsung Abu Dhabi–Kualanamu
Petugas saat melakukan penggeledahan di kamar blok hunian Lapas Kelas IIA Pekanbaru (foto/rripku)Razia Besar di Lapas Pekanbaru, 98 Ponsel Hingga Kompor Listrik Disita
Honda KJU Group lepas CRV Club Indonesia Chapter Riau ke Dumai (foto/Budy)Honda KJU Group Lepas CRV Club Indonesia Chapter Riau ke Dumai
Ilustrasi Karhutla masih mengancam Riau di musim kemarau (foto/int)13 Titik Panas Terdeteksi di Sumatera, Hotspot Riau Tersebar di 3 Kabupaten
  Marc Marquez kalah dari Alex Marquez di Sprint Race MotoGP Inggris 2025. Foto: dok. DucatiAlex Marquez Juara Sprint Race MotoGP Inggris 2025, Akhiri Dominasi Marc Marquez
Program Murah Meriah Honda, servis berkualitas dengan harga terjangkau (foto/ist)Honda Hadirkan Program Murah Meriah di Riau, Servis Lengkap Mulai Rp30 Ribu
Mahasiswa ditangkap bawa 100 gram sabu di Pekanbaru (foto/rripekanbaruMahasiswa Ditangkap Bawa 100 Gram Sabu di Pekanbaru, Terancam Hukuman Mati
Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya (foto/int)Disdik Riau Minta Sekolah Laporkan Ijazah yang Belum Diambil, Siswa Tak Mampu Dibantu Baznas
Bupati Pelalawan, Zukri melakukan gotong royong bedah rumah di Kelurahan Sei Kijang (foto/Andy)Bupati Zukri Goro Bedah Rumah di Kelurahan Sei Kijang
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved