PEKANBARU - Dalam razia gabungan di Kota Pekanbaru, sebanyak 80 unit truk yang terindikasi melakukan pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL).
Operasi penegakan hukum ini dilaksanakan di ruas Jalan SM Amin hingga Jalan HR Soebrantas, dua jalur utama yang kerap padat aktivitas masyarakat.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mengungkapkan, seluruh pelanggaran dikenai sanksi tilang manual oleh petugas di lapangan.
“Hasil dari razia gabungan ini, tercatat ada 80 pelanggaran oleh truk ODOL yang langsung kami tindak dengan tilang manual,” ujar Taufiq.
Razia tersebut melibatkan 76 personel gabungan dari berbagai instansi, antara lain Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, BPTD Kemenhub, Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota Pekanbaru, PT Jasa Raharja, serta Samsat Panam.
Dari total 80 kendaraan yang ditindak, sebanyak 55 truk ditilang oleh Ditlantas Polda Riau, 13 unit oleh Dishub Kota Pekanbaru, dan 12 lainnya oleh BPTD Kementerian Perhubungan.
Selain memeriksa dimensi dan muatan, petugas juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek teknis kendaraan.
“Kami mengecek kelengkapan surat, rem, ban, lampu, serta memastikan muatan sesuai aturan. Ini semua demi menjamin keselamatan pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
Selain itu, petugas turut menindak truk-truk besar yang melanggar aturan jam operasional dan tetap melintas di jalan utama kota pada waktu yang tidak diperbolehkan. Pelanggaran ini dinilai sebagai penyebab kemacetan, khususnya di kawasan Soebrantas.
“Kendaraan berat ini tidak hanya melanggar dimensi dan muatan, tapi juga jam operasional. Akibatnya, menimbulkan kepadatan yang mengganggu arus lalu lintas, terutama pada jam sibuk masyarakat,” tambahnya.
Operasi ini merupakan bagian dari strategi Ditlantas Polda Riau untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang.
“Penegakan hukum terhadap ODOL dan pelanggaran lainnya adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Riau,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, menambahkan bahwa razia seperti ini akan terus digelar secara rutin sebagai langkah nyata menuju target Zero ODOL dan Zero Accident di Provinsi Riau.
“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap kendaraan berat, terutama yang masuk ke wilayah kota di luar jam yang ditentukan. Ini penting untuk mengurangi kemacetan dan menurunkan potensi kecelakaan lalu lintas,” pungkas Lagomo dilansir mcr.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :