www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Serangan Harimau Sumatera di Pelalawan, BBKSDA Riau Turunkan Tim Mitigasi ke TKP
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mantan Kepala Unit Bank BUMN di Kotabaru Bobol Rp2,5 M untuk Judi Online
Selasa, 20 Mei 2025 - 07:35:33 WIB
ilustrasi.
ilustrasi.

JAKARTA – Seorang mantan kepala unit bank milik negara di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Faisal Mukti (FM), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembobolan dana bank senilai lebih dari Rp2,5 miliar. Modus yang digunakan yakni transaksi setor tunai fiktif ke rekening pribadinya, dibantu oleh seorang teller bank bernama Ahmad Maulana (AM).

Kepolisian Resor Kotabaru mengungkap bahwa keduanya memanfaatkan sistem internal perbankan untuk menjalankan aksi mereka. "Motifnya, uang tersebut digunakan para tersangka untuk bermain judi online," ujar Kapolres Kotabaru AKBP Doli Martua Tanjung dalam konferensi pers di Mapolres, Senin (19/5/2025).

Faisal melakukan transaksi palsu dengan mencatatkan setoran tunai ke rekening Bank BRI atas namanya sendiri, tanpa menyerahkan uang secara fisik. Proses itu dilakukan menggunakan aplikasi New Delivery System (NDS), dengan bantuan AM yang saat itu menjabat sebagai teller.

Menurut penyidik, total transaksi fiktif yang dilakukan sebanyak 38 kali, dengan nominal berkisar antara Rp10 juta hingga Rp90 juta per transaksi. Aksi ini berlangsung sejak 24 Agustus hingga 11 Oktober 2023.

"Transaksi dilakukan menggunakan user ID milik pelaku. Setiap kali seolah-olah terjadi setoran tunai, padahal tidak ada uang yang disetorkan secara fisik ke bank," jelas AKBP Doli Tanjung.

Akibat perbuatan kedua tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp2.530.000.000. Namun hingga saat ini, penyidik telah berhasil memulihkan sebagian dana sekitar Rp970 juta.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp200 juta hingga Rp1 miliar, seperti yang dilansir dari tempo.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi serangan harimau Sumatera di Pelalawan, BBKSDA Riau turunkan tim mitigasi ke lokasi (foto/int)Serangan Harimau Sumatera di Pelalawan, BBKSDA Riau Turunkan Tim Mitigasi ke TKP
Innova Zenix Hybrid.Toyota Catat 4.250 SPK di GIIAS 2025, Innova Zenix Hybrid Jadi Kontributor Terbesar
Pemko Pekanbaru tertibkan truk masuk kota (foto/MCR)Ini Daftar Jalan di Pekanbaru yang Dilarang Dilintasi Truk
Belantara Foundation dan mahasiswa Jepang hijaukan Riau lewat aksi tanam pohon (foto/ist)Peringati HKAN 2025, Pelajar Jepang Tanam Meranti di Taman Hutan Riau
Runding budaya dan wisata Indragiri di Mizu Coffee dihadiri Bupati Inhu Ade (foto/andri)Runding Budaya dan Wisata Indragiri di Mizu Coffee, Bupati Ade Ajak Hidupkan Ini
  Ilustrasi Pemkab Kuansing Rakor bahas pengelolaan retribusi parkir Festival Pacu Jalur 2025 (foto/MCRiau)Antisipasi Kebocoran Retribusi Parkir di Festival Pacu Jalur, Pemkab Kuansing Libatkan Pihak Ketiga
Riswansyah resmi nahkodai KONI Rokan Hilir periode 2025–2029 (foto/afrizal)Riswansyah Resmi Nahkodai KONI Rohil Periode 2025–2029
Bunga mirip sakura bermekaran di HR Soebrantas, Kota Pekanbaru (foto/Yuni)Mirip Luar Negeri, Bunga Terompet Emas Tabebuya Hiasi Jalanan Pekanbaru
Riau jadi penyumbang terbesar titik lanas di Sumatera (foto/int)Riau Penyumbang Terbesar Hotspot di Sumatera, 132 Titik Membara di Rohil
Tiga calon Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi (kiri), Yusfa Hendri, dan Jafrinaldi (foto/int)Masih di Kemendagri, Hasil Akhir Calon Sekdaprov Riau Belum Keluar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Konsolidasi Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan Pengendalian Kebakaran Hutan di Riau dan Sumbar
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved