Polda Riau Dalami Dugaan Korupsi di Sekretariat Dewan Kuantan Singingi
Sabtu, 07 Juni 2025 - 08:13:28 WIB
 |
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan. |
Baca juga:
|
PEKANBARU– Setelah menangani kasus di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau, kini Polda Riau mengarahkan perhatian pada dugaan korupsi di lingkungan Setwan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Proses penyelidikan terhadap kasus ini masih berada pada tahap awal. Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) sebagai bagian dari proses pendalaman kasus.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengonfirmasi bahwa penyidik sudah turun langsung ke Kuansing untuk mengumpulkan data terkait kasus tersebut.
“Kami masih dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan. Penyidik Subdit III sudah mendatangi kantor Setwan Kuansing pada Senin, 2 Juni 2025, untuk mendapatkan data terkait anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dan pengeluaran makan minum yang menjadi objek dugaan korupsi,” ujar Kombes Ade, Jumat (6/6/2025).
Kombes Ade juga menegaskan, tidak ada tindakan penggeledahan saat tim penyidik ke Kuansing, melainkan hanya permintaan pengumpulan data.
Langkah penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diajukan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) beberapa waktu lalu. Saat ini, seluruh data yang telah diperoleh sedang dianalisis lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimsus, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :