Disebut Terima Aliran Dana Hampir Rp1 Miliar
Hana Hanifah Masih Belum Kembalikan Uang Diduga Hasil Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
Rabu, 11 Juni 2025 - 22:01:04 WIB
PEKANBARU – Selebgram Hana Hanifah disebut-sebut belum kembalikan uang negara yang diduga berasal dari aliran dana korupsi kasus dugaan korupsi Surat Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Selebgram tersebut diduga menerima uang hampir Rp1 miliar.
Hingga kini, Hana belum mengembalikan uang tersebut, meski statusnya masih sebagai saksi dalam penyidikan yang tengah bergulir.
Itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, saat diwawancarai, Rabu (11/6/2025).
"Hana Hanifah sampai saat ini belum mengembalikan (uang). Tapi kita lihat nanti perkembangan hasil pemeriksaan, termasuk dari hasil gelar perkara," ujarnya.
Saat ditanya mengenai potensi kerugian negara yang berkaitan langsung dengan Hana Hanifah, Ade menyebut masih menunggu hasil gelar perkara. "Nanti akan kita lihat hasilnya," tambahnya.
Penyidik dari Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Riau saat ini tengah mendalami kemungkinan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Hal ini menyusul besarnya kerugian negara yang timbul dari kasus ini, yaitu mencapai Rp195,9 miliar selama dua tahun anggaran, yakni 2020–2021.
Jumlah tersebut berdasarkan hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau.
“Kita lapis dengan pasal TPPU supaya bisa dilakukan penelusuran aset (asset tracing),” ungkap Ade.
Menurutnya, langkah ini penting agar aset-aset yang dibeli dari hasil korupsi bisa ditemukan dan disita untuk memulihkan kerugian negara. Ia menegaskan, proses penyidikan sudah mendekati babak baru.
“Dalam waktu dekat, akan segera diketahui siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Dan bisa dipastikan, tersangkanya lebih dari satu orang,” tegasnya dikutip dari tribunpekanbaru. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :