SIAK – Upaya jajaran Polres Siak dalam memerangi peredaran narkoba kembali membuahkan hasil signifikan.
Seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar narkoba berhasil ditangkap dalam operasi malam hari di sebuah gang sempit di Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau, akhir pekan lalu.
Dari tangan pelaku, polisi menyita total 15,45 gram sabu dan tiga butir pil ekstasi.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Perjuangan, Gang Dendan, sebuah kawasan permukiman padat penduduk.
Tersangka diketahui bernama Hendra alias Een (41), warga Kampung Lalang, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.
“Barang bukti kami temukan sebagian di saku celana dan sebagian lainnya di dalam kotak hitam kecil yang juga disembunyikan di celana tersangka,” ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Siak, AKP Tony Armando, Senin (16/6/2025).
Penangkapan Hendra bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas keluar-masuk sejumlah orang ke lokasi tersebut pada malam hari.
Setelah dilakukan penyelidikan singkat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak segera menggelar penggerebekan.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial AD, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu.
Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit ponsel dan kotak hitam sebagai barang bukti pendukung.
Hasil tes urine menunjukkan Hendra positif mengonsumsi Methamphetamine dan Amphetamine, yang mengindikasikan bahwa dirinya tak hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga pengguna aktif.
Polres Siak menyatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari operasi rutin untuk menekan angka peredaran narkotika, terutama di daerah pinggiran kota dan kampung-kampung padat.
“Kami sangat mengandalkan partisipasi aktif masyarakat. Tanpa informasi dari warga, pengungkapan seperti ini sulit dilakukan,” ujar Tony.
Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan narkoba di wilayah Siak selama semester pertama 2025. Meskipun tidak ada angka resmi yang dirilis, Polres Siak mencatat peningkatan signifikan dalam pola distribusi narkotika yang menyasar permukiman padat dan kampung-kampung.
Hendra kini ditahan di Mapolres Siak dan dijerat pasal berlapis terkait kepemilikan, pengedaran, dan penyalahgunaan narkotika. Sementara itu, pengejaran terhadap AD masih terus dilakukan.
“Ini tugas bersama. Kalau masyarakat diam, narkoba akan terus menyusup hingga ke rumah-rumah,” pungkas Tony dilansir dari Tribun Pekanbaru. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
LPS Kelurahan Diminta Mandiri Tanpa Dukungan Anggaran DLHK Pekanbaru, DPRD Pertanyakan Alokasi Rp39 Miliar
 Lima Terdakwa Korupsi Kredit BRK Syariah Divonis, Kerugian Negara Capai Rp5,2 Miliar
 BMW X3 Usung Teknologi Mild Hybrid, Dorong Mobilitas Ramah Lingkungan di Indonesia
 BMW Luncurkan All New X3 dan New 2 Series Gran Coupé di Indonesia, Usung Teknologi dan Desain Futuristik
 Berulang Kali Dirazia, Truk Bertonase Besar Masih Bandel Masuk Pekanbaru di Luar Jam Operasional
 |
|
Penjualan Honda Naik di Mei 2025, Brio Masih Dominan, WR-V Tunjukkan Lonjakan Tajam
 GIIAS 2025 Bakal Jadi Pameran Otomotif Terbesar di Dunia, Gaikindo Siap Hadirkan 63 Merek
 Polda Riau Tanam 79 Pohon dan Lepas 7.900 Ikan Lomak, Peringati Hari Bhayangkara dan Hari Lingkungan Hidup
 Kejagung Tegaskan Rp11,8 Triliun dari Wilmar Bukan Dana Jaminan, tapi Barang Bukti Korupsi CPO
 Gunung Marapi Sumbar Meletus Disertai Dentuman Keras Malam Ini, Warga Panik Berhamburan
 |
Komentar Anda :